Oh, ‘Netijen’!

Peringatan Keras: Artikel ini ditulis saat Penulis berada dalam keadaan emosional yang dipicu oleh komentar-komentar netizen idiot negara +62 yang bersentimen rasis. Penulis adalah penentang keras patriarkisme dan rasisme. Maka dari itu diharapkan pemakluman dari pembaca. Semoga dapat dimengerti.

Beberapa waktu ini, relung maya Indonesia dihebohkan oleh cuplikan video Sidang Umum PBB yang menampilkan pernyataan Perdana Menteri (PM) Republik Vanuatu Bob Loughman tentang pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terjadi di Papua. Yang membuat video ini menjadi menarik adalah jawaban diplomat yang mewakili Indonesia dalam sidang tersebut.

Indonesia yang diwakili oleh Silvany Austin Pasaribu mengungkapkan kemarahannya terhadap Vanuatu yang seakan berfantasi mewakili orang Papua. Dalam argumennya Silvany pun mengatakan agar Vanuatu berhenti mencampuri kedaulatan negara lain seperti yang tertuang dalam Piagam PBB.

Komentar pedas diplomat Indonesia saat menanggapi pernyataan PM Vanuatu tak urung memunculkan kemarahan banyak warga Indonesia yang berujung pada penghinaan. Ada judul berita online menyebut Vanuatu sebagai sebuah negara kecil yang sedang mencoba pansos (panjat sosial) di forum internasional. Yang paling panas tentunya adalah komentar warganet Indonesia yang mengecam komentar Bob Loughman tersebut.

Komentar Netizen yang Terlalu Biadab

Netizen Indonesia beramai-ramai menyerang akun Instagram pariwisata Vanuatu @vanuatuislands dengan caci-maki yang sungguh biadab karena dipenuhi dengan penghinaan terhadap bentuk tubuh, warna kulit, dan rasisme. Bahkan foto anak-anak Vanuatu tak lewat menjadi sasaran penghinaan warganet.

Sejumlah komentar menyatakan Vanuatu adalah negara kecil miskin yang primitif. Ada lagi komentar yang mengatakan anak-anak Vanuatu kekurangan gizi. Yang terparah adalah penyebutan warna kulit warga Vanuatu hitam seperti tahi (kotoran pup). Akibat umpatan-umpatan tak bermartabat ini, admin akun tersebut menon-aktifkan kolom komentar.

Tanggapan Diplomat Silvany terhadap pernyataan PM Vanuatu ‘disepakati’ oleh banyak orang Indonesia dengan mewujudkannya dalam bentuk kemarahan, terutama di jagad maya. Rasa marah ini memunculkan opini bersama yang disikapi dalam bentuk aktivitas agresif di media sosial lewat vandalisme verbal.

Komentar marah yang ditujukan para netizen Indonesia ini merupakan bentuk ekspresi kelompok. Irving Janis dalam Groupthink Theory mengungkapkan, satu atau beberapa faktor dapat memicu kohesivitas sehingga membentuk sebuah ikatan kelompok yang memiliki ketertarikan yang sama (mutual interest). Pada akhirnya setiap anggota akan berkontribusi maksimal untuk mencapai tujuan kelompok. Semakin tinggi tingkat kohesitivasnya, semakin tinggi pula ikatan yang dirasakan oleh para anggotanya untuk tetap menjaga kepaduan kelompok tersebut.

Dalam hal ini, tanggapan pedas Diplomat Silvany adalah faktor yang memicu kohesivitas kelompok dunia maya (warganet). Mutual interest-nya adalah rasa marah karena adanya negara lain yang berusaha mengganggu kedaulatan Indonesia. Tujuan kelompoknya adalah vandalisme di akun Instagram @vanuatuislands lewat kata-kata bullying, body shaming dan rasis.

Ekspresi-ekspresi agresif yang dilakukan netizen Indonesia tersebut tak lain adalah agar mereka merasa menjadi bagian dari kelompok yang marah terhadap sikap Vanuatu. Perasaan agar dapat menjadi bagian dari sesuatu yang sedang happening pada saat itu akan memberikan prestise, peningkatan harga diri, dan syukur-syukur menambah pertemanan dari akun media sosial lain yang memiliki pandangan dan sikap yang sama.

Sayangnya komentar-komentar marah tersebut hanya merupakan upaya semu untuk menarik perhatian akun netizen lain di dunia maya agar terlihat lebih menonjol dan atraktif di tengah kesesakan komentar yang ada. Yes, you’re right! Komentar-komentar tersadis dan terkontroversial hanya merupakan usaha untuk pansos.

Menarik perhatian dengan cara bullying mungkin bisa meraih popularitas di jagad media sosial. Tapi pada akhirnya dapat membuat netizen mati rasa dan tak memiliki empati. Jaron Lanier dalam bukunya Ten Arguements for Deleting Your Social Media Accounts Right Now mengungkapkan, pada akhirnya warganet yang sudah mati rasa dan tak memiliki empati hanyalah seorang bajingan media sosial.

Teguran Internasional Seharusnya Menjadi Introspeksi

Ketika hendak merumuskan posisi negara dalam dunia internasional, Mohammad Hatta menggariskan kebijakan politik luar negeri yang bebas-aktif. Bebas berarti tidak berpihak pada kelompok/blok manapun, dan aktif berarti ikut berpartisipasi penuh dalam menjaga perdamaian dunia. Prinsip ini menjadi pilar dalam perumusan kebijakan politik luar negeri Indonesia sampai saat ini. Sikap ini salah satunya ditunjukkan Indonesia dalam mengecam kependudukan Zionis terhadap kedaulatan warga Palestina.

Dukungan Indonesia terhadap Palestina tak terlepas dari sentimen persahabatan yang dibangun antara Indonesia dan Palestina. Awal mula Indonesia merdeka, Palestina adalah salah satu dari yang paling awal mengakui kedaulatan dan kemerdekaan Indonesia. Bahkan pengusaha kaya Palestina pada masa itu, Muhammad Ali Taher, menyumbangkan harta kekayaan miliknya untuk perjuangan kemerdekaan Indonesia. Maka Indonesia selalu yang menjadi paling getol dalam mengupayakan kemerdekaan Palestina, bahkan sampai tidak menjalin hubungan diplomatik dengan Israel sebagai salah satu bentuk mendukung Palestina.

Jika sentimen persahabatan dapat menjadi landasan bagi Indonesia untuk memperjuangkan kemerdekaan Palestina, Vanuatu pun memiliki sejumlah sentimen terhadap orang Papua yang membuat negara tersebut berhak untuk menyampaikan keprihatinannya di forum internasional terkait pelanggaran HAM di Papua.

Pertama, secara geografis Papua berada cukup dekat dengan kawasan negara-negara Pasifik. Sebagai salah satu upaya untuk menjaga perdamaian di kawasan, sejumlah pemimpin negara-negara Pasifik (yang diwakilkan oleh pernyataan PM Bob Loughman) mengingatkan Indonesia agar menyelesaikan kasus pelanggaran HAM yang kerap terjadi di Papua.

Sentimen kedua adalah hubungan kekerabatan. Masyarakat Papua adalah keturunan Ras Melanesia yang merupakan ras yang sama yang mendominasi masyarakat di negara kawasan Pasifik. Sehingga bukan tak mungkin persamaan ras ini juga memunculkan kedekatan untuk membela hak-hak warga Papua yang dinilai telah dilanggar meski secara kedaulatan Papua adalah bagian dari NKRI.

Terlepas dari semua sentimen tersebut, ada baiknya Indonesia tidak mengabaikan pandangan dunia internasional mengenai persoalan Papua, walau pandangan tersebut berasal dari negara kepulauan kecil di tengah Samudera Pasifik. Sebaliknya, Indonesia harus bisa menunjukkan fakta dan realitas yang telah dilakukan dalam membela dan melindungi hak sipil warga negaranya, termasuk di Papua.

So, netizens. Don’t be such an asshole in your social media! Jangan jadi bajingan media sosial yang berkomentar marah-marah dan menghina tapi tak melihat persoalan secara utuh dari beragam sudut pandang. Iqra’, Netijen! Mungkin kalian belum tahu apa yang terjadi di Papua sehingga PM Vanuatu akhirnya berkomentar seperti itu.

Maka cari tahu dulu, baru berkomentar!

Covid-19 dan Upaya Membangun Narasi Post-Truth

Baru-baru ini viral di jagad maya tentang sejumlah petugas Tertib Masker yang memasukkan seorang pria ke dalam peti mati lantaran orang tersebut tak mengenakan masker. Masih berkaitan dengan peti mati juga, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membangun sejumlah Tugu Peti Mati yang tersebar di beberapa wilayah Jakarta, lengkap dengan info terkini mengenai jumlah penderita dan yang meninggal akibat Covid-19 di Jakarta.

Tampaknya himbauan dan ajakan lunak untuk menyadarkan masyarakat tentang betapa berbahayanya virus Corona sudah kerap diabaikan dan tak lagi digubris. Perlu hentakan dan ‘ancaman’ (yang disimbolkan dengan peti mati) agar menggugah akal sehat orang-orang tentang ancaman Covid-19.

Mengapa Justru Orang-Orang Semakin Abai?

Pandemi ini adalah masa paling rawan dalam menyebarkan fake news, terutama di media sosial yang nyaris tanpa filter. Konten-konten yang mengandung referensi non-ilmiah dan tak bisa dipertanggungjawabkan justru malah beredar lebih cepat dan viral, sebab penyebaran konten tersebut sering ‘disponsori’ oleh para public figure dan influencer. Fame factor (faktor keterkenalan) kerap menjadi rujukan banyak audiens media sosial ketika informasi tersebut berasal dari orang-orang yang terkenal. Faktor expertise (keahlian keilmuan) seseorang jarang menjadi pertimbangan audiens untuk menjadi rujukan informasi.

Itulah mengapa grup anti-vaksi atau ‘komunitas’ yang menganggap Corona tak separah flu biasa semakin banyak, sebab ‘gerakan’ ini diamini salah satunya oleh musisi fenomenal Jerinx SID. Mengapa masyarakat pun kerap meremehkan penyebaran virus ini juga dikarenakan sikap pemerintah yang tak pernah bisa mengambil sikap tegas dalam upaya mengurangi laju penyebaran virus. Dari mula pemerintah cuma berkelakar sembari menyebarkan jargon-jargon yang membuat publik bingung dengan beragam istilah: PDP, ODP, PSBB, PSBB Transisi, New Normal (yang kemudian diganti menjadi Kebiasaan Baru).

Sembari membuat istilah-istilah, beberapa pihak turut pula mencari panggung politik demi ‘membalas sakit hati’ akibat kekalahan pada Pemilu 2019 silam sambil pula menarik simpati publik untuk kepentingan pilkada serentak mendatang.

Post-Truth Masa Pandemi

Kita berada dalam era post-truth yang ditandai dengan semakin menguatkan sentimen emosional ketimbang logika yang didukung fakta-fakta ilmiah. Sentimen emosional tersebut semakin menguat dikarenakan komunikator yang membangun narasi tersebut dirasa memiliki kedekatan tertentu dengan publik (dalam hal ini bisa berupa selebritis yang lakonnya selalu menjadi panutan, atau tokoh yang memiliki kedudukan tinggi dalam sistem sosial maupun pemerintahan).

Yuval Noah Harari dalam bukunya 21 Lessons for the 21st Century menyatakan, Homo sapiens (manusia) merupakan spesies post-truth yang kerap menciptakan cerita-cerita fiksi dan kemudian terus mengulang-ulangmua hingga akhirnya semua orang meyakini fiksi tersebut sebagai sebuah kebenaran mutlak.

Tampaknya upaya-upaya itulah yang dilakukan pemerintah pada hari ini dengan membangun narasi-narasi fiksi yang menggambarkan seolah-oleh keadaan di Indonesia sudah baik-baik saja ‘selama mematuhi protokol kesehatan’. Wacana-wacana yang dibangun tersebut antara lain seperti kembali mengaktifkan moda transportasi umum dengan kapasitas penumpang mencapai 70%, memberikan promo wisata pada turis domestik untuk melancong ke berbagai destinasi dalam negeri, hingga menyatakan bahwa menonton bioskop mampu membuat manusia kebal terhadap virus Corona.

Maka tak heran jika wacana yang didengungkan ini menjadi ‘kepercayaan’ masyarakat bahwa ternyata Corona memang tak separah itu. Pada kenyataannya, narasi-narasi ini justru dibangun hanya untuk melindungi kepentingan ekonomi kapitalis, bukan demi kesehatan dan keselamatan warga.

Mungkin Harus Terinfeksi Dulu

Kembali pada persoalan peti mati, sesungguhnya pendirian monumen hingga memasukkan orang ke dalam peti mati merupakan sebuah upaya simbolik yang mengancam publik untuk sadar akan bahaya virus.

Namun bahasa simbolik pada dasarnya tergolong dalam kategori komunikasi tingkat tinggi yang perlu diterjemahkan menjadi makna eksplisit. Seringkali makna yang tertuang dalam bahasa simbolik tidak ditanggapi secara sama oleh si penerima pesan. Perbedaan kultur, preferensi, dan latar belakang sosial akan menyebabkan bahasa simbolik dimaknai secara berbeda.

Peti mati memang jelas menunjukkan makna kematian secara implisit dan eksplisit. Namun ke depannya, penggunaan bahasa simbolik bukanlah cara yang tepat untuk mengomunikasikan bahaya Covid-19. Dengan bahasa yang lugas pun masih banyak orang yang bandel dan tak percaya tentang bahaya virus Corona.

Bukan bermaksud mendoakan ataupun mengungkapkan hal-hal kasar. Namun pengalaman terinfeksi jauh lebih mujarab untuk meningkatkan kesadaran warga dibandingkan dengan sekedar jargon atau himbauan. Tampaknya masyarakat yang bandel perlu dibiarkan terinfeksi Corona hingga benar-benar mengetahui ancaman sebenarnya.

Perdana Menteri Inggris Boris Johnson harus terlebih dulu terinfeksi Corona sehingga mengetahui potensi mematikan virus ini. Sebelumnya sang pemimpin populis sayap kanan ini malah menghimbau rakyat Inggris untuk beraktivitas dan berkerumun seperti biasa. Di Indonesia, kebijakan PSBB pun diberlakukan oleh Presiden Joko Widodo setelah salah satu menterinya mengidap virus ini.

Hoax, Public Figure, dan Literasi Media

Mencuatnya kasus video YouTube pemusik Erdian Aji Prihartanto (Anji) dengan Hadi Pranoto yang berisi tentang penemuan obat Covid-19 tengah menjadi sorotan. Pasalnya, Anji sebagai pesohor tanah air dengan lebih dari dua juta followers di akun media sosialnya dianggap telah menyebarkan berita bohong (hoax) dengan mewawancarai seseorang yang latar belakang keilmuannya diragukan.

Tampilan konten Anji dalam akun YouTube merupakan sebuah hoax yang tidak bisa disangkal lagi. Pertama, ketika Anji menyebutkan adanya obat untuk penyembuhan Covid-19. Padahal saat ini seluruh ahli pengobatan dan ilmuwan di seluruh dunia masih berjibaku untuk menemukan vaksin Virus Corona tersebut. Sekarang pun masih diatur mekanismenya untuk diujicobakan kepada manusia. Otoritas badan kesehatan internasional seperti World Health Organization (WHO) masih mengklaim belum ada vaksin/obat yang bisa menyembuhkan Covid-19.

Kesalahan kedua Anji adalah dengan mewawancarai seseorang yang kapasitas pengetahuannya masih dipertanyakan. Entah niatnya untuk menaikkan jumlah viewers dan subscribers dengan memberikan judul tak kalah fantastis (“Bisa Kembali Normal? Obat Covid-19 Sudah Ditemukan!!). Anji dan tim kreatifnya telah gagal mengidentifikasi sosok Hadi Pranoto sehingga konten akhirnya mengandung kebohongan.

Hoax yang Penuh Daya Tarik

Asal mula hoax sendiri sebenarnya sudah berlangsung lama. Dalam bukunya Sins Against Science, Lynda Walsh menyebutkan kata hoax (yang diambil dari kata hocus pocus dan Bahasa Latin hoc est corpus) merupakan semacam ‘mantra’ yang diucapkan penyihir ketika sedang menipu agar terlihat  seperti kebenaran. Kata ini pertama kali disebutkan pada tahun 1808 saat Revolusi Industri tengah menggeliat.

Di era digital, hoax semakin populer akibat cuitan dan obrolan warganet di media sosial. Penyebarannya semakin tak terkendali, sebab tampaknya semua orang di dunia maya ingin menjadi orang yang pertama tahu dan menyebarkannya ke orang lain agar kelihatan pula seperti yang pertama kali memperoleh informasi. Akibatnya, verifikasi tentang kebenaran fakta kerap diabaikan.

Penelitian dari Massachusetts Institute of Technology juga mengungkapkan jika hoax memang memiliki kemungkinan tersebar secara lebih masif sebab hoax selalu mengandung topik yang lebih menarik dibandingkan fakta sebenarnya. Selain menarik, hoax juga kerap memiliki unsur kejutan. Maka dari itu, tak heran jika banyak orang lebih tertarik menyebarkan hoax (Sahrul Mauludi: Socrates Café, 2018).

Suburnya Pertumbuhan Hoax

Ada dua faktor yang Penulis identifikasi sebagai penyebab menjamurnya hoax, terutama di era digital ini. Perlu pula diingatkan, penyebaran hoax ini kebanyakan bukan disebarkan oleh akun bot seperti anggapan banyak orang. Melainkan manusia sendiri yang menjadi agen penyebarannya.

  1. Iklim demokrasi + ego sang figur publik

Negara yang menganut sistem demokrasi memiliki keunggulan dalam mengembangkan opini publik. Negara demokratis memberi kebebasan pada warga negara untuk bereskpresi dan berpendapat. Kebebasan itu semakin menguat dengan adanya media sosial yang menjadikan semua orang memiliki kekuatan untuk bersuara.

Kekuatan dalam menyuarakan pikiran ini pada akhirnya menumbuhkan suatu pride pada para pemilik akun media sosial, apalagi jika akun tersebut memiliki banyak followers/subscribers seperti selebgram dan figur publik. Hampir segala pernyataan dan perilaku sang pesohor akan menjadi sorotan yang diikuti oleh para followers.

Sayangnya kondisi ini memunculkan ego yang tinggi pada sang figur public tersebut. Sang pesohor tersebut merasa memiliki ‘otoritas’ untuk berbicara apa saja, termasuk tentang hal yang bukan merupakan kapasitasnya.

Presiden Amerika Serikat Donald J. Trump memiliki 84,6 juta pengikut di Twitter. Di dunia nyata, dia adalah seorang presiden yang memiliki otoritas tertinggi untuk mengatur sebuah negara. Di dunia maya, figurnya pun sangat populer. Satu kali cuitannya di Twitter akan di-Retweet ribuan kali.

Namun ketika Trump mencuit tentang anak-anak sebagai kategori usia yang hampir kebal terinfeksi Virus Corona, Facebook dan Twitter merasa sangat perlu untuk menghapus postingan tersebut sebab dinilai sangat menyesatkan. Tidak ada kategori usia apapun yang kebal terhadap infeksi Corona!

Trump memang seorang presiden. Tapi dia tidak memiliki kapasitas keilmuwan untuk berbicara tentang Covid-19. Ditambah lagi arogansinya dalam menyikapi data-data ilmiah yang dihasilkan para ilmuwan. Lengkap sudah menjadikan Trump sebagai orang yang tidak bisa dipercaya ketika membicarakan perkara saintifik.

  • Budaya Lisan yang Kalah Populer dibanding Tulisan

Data dari We Are Social 2020 menunjukkan, ada 175,4 juta pengguna internet di Indonesia dari total populasi 272,1 juta orang. 160 juta orang di antaranya adalah pemilik akun media sosial dengan media sosial YouTube berada di puncak sebagai media sosial yang paling banyak diakses, disusul oleh WhatsApp, Facebook, Instagram, dan Twitter. Para pengguna internet aktif di Indonesia pun menghabiskan 7 jam 59 menit waktu mereka untuk mengakses internet, dan 3 jam 26 menit dalam menggunakan media sosial.

Merupakan sebuah ironi ketika mengetahui justru tingkat literasi membaca Indonesia sangat rendah. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengukur rata-rata tingkat literasi membaca nasional hanya mencapai 37,32%. Sedangkan waktu yang dihabiskan mayoritas pengguna internet dalam mengakses internet hampir 8 jam. Netizen ngapain aja selama itu?

Penggunaan media sosial sebenarnya semakin menyuburkan budaya lisan (mengobrol) meskipun penggunaannya mewajibkan jempol untuk mengetik dan hasil akhirnya merupakan sebuah kalimat (tulisan). Empat dari lima besar platform media sosial yang sering dipakai di Indonesia adalah platform yang pada dasarnya memfasilitasi pengguna untuk mengobrol, berkomentar, dan bercerita.

Jika netizen tidak bijak dalam memverifikasi fakta, obrolan yang mengandung hoax jadi begitu mudah menyebar. Pepatah “mulutmu harimaumu” masih berlaku, walau mungkin kondisi saat ini lebih menunjukkan “jempolmu harimaumu”.

Menjadi Seorang Pembaca

Para penyedia layanan media sosial telah berupaya untuk menekan penyebaran hoax dengan menyediakan fasilitas report jika dirasa konten tersebut mengandung kebohongan, pelecehan seksual, penistaan SARA, dan hate speech. Bahkan penyedia tak segan menghapus postingan tersebut jika memang dinilai sangat membahayakan, seperti YouTube yang akhirnya menghapus video Anji.

Tidak ada cara lain untuk menangkal hoax selain kebijakan diri sendiri lewat peningkatan literasi media. Tidak perlu menjadi seorang ahli media untuk memiliki literasi mumpuni. Cukuplah hanya dengan menjadi seorang pembaca. Buku, majalah, artikel ilmiah, artikel online, komik serial silat, kolom fashion dan kecantikan, bahkan portal berita gosip selebritis sekalipun! Apa saja, yang penting baca dari awal hingga akhir, dan lakukan lagi dengan bacaan lainnya ketika bahan bacaan sudah selesai.

You know what? Menjadi pembaca merangsang dan melatih kita untuk cenderung membandingkan sumber bacaan yang satu dengan lainnya. Dengan demikian, tanpa disadari pembaca telah mengasah kemampuan untuk mencari validitas dan kebenaran dari suatu argumen. Walau presiden sekalipun yang mengatakan, seorang pembaca tak akan langsung percaya sebelum menemukan fakta lain yang mendalam.

Maka jadilah pembaca!

Bagaimana Seharusnya Normal Baru???

Hari ini kita memasuki fase New Normal – Normal Baru, sebuah frasa yang dimaklumatkan di seluruh dunia untuk kembali meningkatkan geliat ekonomi yang terpuruk akibat pembatasan aktivitas di luar rumah selama pandemi Covid-19. Pengaktifan lagi kegiatan ekonomi warga disertai pula sejumlah pencanangan protokol kesehatan supaya meminimalisir penularan virus tersebut.

Sejatinya, frasa Normal Baru seharusnya diikuti dengan sejumlah kebiasaan-kebiasaan baru yang disesuaikan di tengah pandemi Covid-19. Misal, kebijakan Facebook dan Twitter yang mengalihkan pekerjaan untuk dilakukan di rumah. Bahkan peraturan tentang bekerja dari rumah secara permanen sedang digodok di beberapa negara supaya benar-benar tidak memunculkan penyebaran baru Covid-19 gelombang ke dua. Intinya, masa Normal Baru masih menekankan pada pentingnya untuk mengurangi kegiatan di luar jika tidak penting.

Malangnya, kondisi Normal Baru di Indonesia malah dipandang sebagai mengembalikan kebiasaan lama sebelum pandemi Covid-19. Mengutip pernyataan dari diskusi saya dengan pemerhati budaya digital Universitas Indonesia Dr. Firman Kurniawan yang menyebutkan, masa Normal Baru malah dianggap sebagai kembalinya kebebasan warga melakukan aktivitas yang dibatasi selama PSBB. Pembatasan jarak dan himbauan menjaga kesehatan dengan memakai masker atau mencuci tangan lebih dimaknai sebagai ‘hukuman’ dibanding sebagai upaya mencegah penularan.

Ketidaksigapan Pemerintah Menyikapi New Normal

Dari dulu pemerintah sangat lamban bertindak menanggapi penyebaran Corona. Mulai dari keterlambatan pencegahan ketika warga negara-negara tetangga sudah mulai banyak yang terinfeksi. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi malah berkelakar tentang sistem kekebalan tubuh orang Indonesia yang tidak akan mungkin terkena Corona karena sering makan nasi kucing. Selanjutnya, meskipun ada warga Indonesia yang terdeteksi terinfeksi Covid-19, pemerintah masih aktif menggencarkan promosi wisata agar tetap didatangi turis mancanegara dan domestik.

Kini pemerintah Indonesia ikut pula latah saat pemerintah negara-negara lain telah melonggarkan lockdown, padahal Indonesia masih belum melewati puncak kurva penularan Covid-19 dan sebelumnya tak pernah menerapkan lockdown. PSBB yang masih longgar saja tidak efektif menekan penambahan jumlah penderita yang positif terinfeksi. Sekarang pemerintah mewacanakan kebiasaan Normal Baru dengan hampir tidak menciptakan kebiasaan baru apapun sama sekali.

Ya, himbauan menjaga jarak memang digaungkan. Fasilitas publik, terutama transportasi umum, disyaratkan hanya boleh menampung kapasitas tidak lebih dari 50%. Namun pada praktiknya, lonjakan antrian tetap membludak dengan mengabaikan kedekatan jarak karena hampir semua perkantoran kembali mengaktifkan pola kerja sama seperti sebelum pandemi melanda. Sudah menjadi pemandangan biasa adanya keramaian dan desak-desakan penumpang di sepanjang stasiun kereta. Sebelum PSBB saja kerumunan sudah mengular karena banyak orang yang tidak mau terlambat pergi bekerja. Sekarang antrian semakin menumpuk sebab muatan transportasi umum dibatasi hanya 50%.

Tentu saja kegiatan ekonomi harus diaktifkan. Namun lagi-lagi pemerintah gagal mempersiapkan skenario yang harus dilakukan untuk menciptakan kebiasaan baru di masa Normal Baru. Aturan yang diterapkan pemerintah saat ini mungkin bisa menyelamatkan kondisi perekonomian yang sempat ambyar, namun tidak mampu mengurangi membludaknya jumlah penderita yang tiap hari bertambah hingga menyentuh ribuan orang per hari.

Covid-19 pada saat ini masih merupakan penyakit yang belum ditemukan obatnya. Sejumlah penelitian masih digarap untuk menangkal virus ini. Oleh sebab itu, pembatasan jarak bukan hanya sekedar tidak bersentuhan atau tidak berdekatan lebih dari 1,5 meter. Aktivitas di luar rumah tetap harus dikurangi supaya tidak menimbulkan potensi besar penularan ke orang lain.

Setidaknya kondisi di masa PSBB jauh lebih baik dengan adanya ‘kewajiban’ untuk bekerja dari rumah, sehingga dengan demikian mengurangi kegiatan orang-orang untuk keluar apabila tidak penting. Kegiatan niaga bisa disiasati dengan mengubah kebiasaan jual-beli dari toko fisik ke toko online.

Cukup banyak aktivitas dan pekerjaan yang sebenarnya bisa dialihkan secara daring tanpa harus menghambat pertumbuhan ekonomi. Malahan pekerjaan yang dilakukan secara daring akan lebih meningkatkan efisiensi dalam menekan biaya operasional, sehingga lebih menghemat anggaran perusahaan. Pemerintah hanya perlu mempersiapkan infrastruktur jaringan agar internet dapat diakses secara merata ke seluruh Indonesia. Pengalihan sebagian besar aktivitas secara daring ini lah yang tepat disebut sebagai menghadapi Normal Baru, ketimbang sekedar himbauan memakai masker dan mencuci tangan saat pergi bekerja.

Sektor-sektor yang tidak memungkinkan untuk melakukan pekerjaan secara daring (seperti logistik, perbankan, produsen makanan, dan lainnya) dapat memberlakukan protokol kesehatan yang diawasi ketat, sambil menerapkan waktu kerja yang tidak menimbulkan kelelahan. Karena infeksi Corona akan lebih rentan menular pada orang yang sistem imunnya sedang melemah.

Menyebarkan Paranoia Bagi Masyarakat yang Cuek

Di awal-awal merebaknya pandemi Covid-19, saya menemukan artikel menarik yang ditulis oleh Justito Adiprasetio di situs Remotivi tentang pentingnya media menyebarkan paranoia agar semua orang memikirkan tentang bahaya dan menumbuhkan ketakutan warga, sehingga orang-orang mengurangi aktivitas di luar rumah demi memutus rantai penyebaran virus Corona. Ya, dengan kata lain aktivitas yang dilakukan selama PSBB adalah yang terbaik dalam menghadapi fase New Normal.

Sebenarnya ‘haram’ bagi media untuk menyebarkan teror dalam konten beritanya karena akan menimbulkan kegaduhan. Namun dalam konteks untuk mengurangi penyebaran virus, saya kurang lebihnya sepakat dengan tulisan Justito meskipun sebenarnya penyebaran paranoia di media tidak diperlukan andaikan masyarakat bijak mengonsumsi media dan melek informasi tentang Covid-19.

Memang tidak ada yang lebih menyenangkan selain bertemu dengan manusia lain. Itu memang sudah kodrat manusia sebagai mahluk sosial yang tak dapat bertahan tanpa kehadiran manusia lainnya.

Tapi tidaklah ada artinya jika keberadaan dan pertemuan kita di tengah-tengah manusia malah menjadi alasan bagi orang lain menjemput ajalnya karena terinfeksi Covid-19 yang tanpa sadar kita tularkan. Banyak pengidap virus Corona yang tidak menunjukkan gejala penyakit apapun, namun dia telah menjadi sebab penularan bagi orang lain yang mungkin kekebalan tubuhnya lebih lemah.

Dengan banyaknya orang-orang yang tidak mempedulikan aturan kesehatan ketika berdekatan dengan orang lain, sebenarnya membuat hati ini geram. Jika demikian, sampai kapanpun penularan virus akan terus meningkat tak terkendali.

Oleh sebab itu, teror mengenai bahayanya virus Corona yang disebarkan oleh media malahan menjadi keharusan agar masyarakat memang takut terhadap virus ini, sehingga dengan demikian lebih bersikap peduli dan berhati-hati saat berinteraksi dengan orang lain. Dengan demikian juga orang-orang akan lebih waspada menjaga keselamatan dirinya sendiri serta orang-orang terdekat mereka.

Berpelesir Lewat Reservasi Online

Baiklah.. Bagaimana pun juga tidak selalu sehat jika setiap saat berdiam diri di rumah menghindari kerumunan. Manusia tetap butuh hiburan dengan pergi berpelesir. Di rumah terus menerus juga bisa mengakibatkan terganggunya kesehatan mental.

Lagi-lagi solusi yang terlintas dalam pikiran saya adalah dengan pemanfaatan internet untuk melakukan reservasi tempat ke berbagai destinasi wisata dengan tiket yang harus dibeli secara online. Apapun dan di manapun ingin berdarmawisata (pantai, bangunan bersejarah, hingga makan di restoran yang berdekatan dengan lokasi wisata), semuanya harus dipesan secara online agar penyelenggara tempat wisata dapat memantau jumlah pengunjung dalam sehari, baik itu mengunjungi objek wisata atau memesan penginapan. Jika sudah mencapai kapasitas maksimum, pemesanan akan ditutup. Dengan demikian tidak akan terjadi penumpukan massa di satu tempat yang mengakibatkan penularan virus Corona.

Kembali pada persiapan pemerintah untuk mendukung gagasan ini, yakni menguatkan infrastruktur jaringan internet sehingga memudahkan warga untuk mengakses layanan wisata berbasis daring ini. Jadi memang eksodus sebagian besar aktivitas secara daring adalah kebiasaan baru di Normal Baru.

‘Menggugat’ Kebangkitan Nasional Indonesia

Gugatan Pertama: Persoalan Tanggal Peringatan

Sepagi ini aku dan suami telah berdebat panas tentang penetapan 20 Mei sebagai Hari Kebangkitan Nasional. Kenapa justru pada tanggal kelahiran organisasi kedaerahan Boedi Oetomo yang digaungkan sebagai kemunculan sentimen nasionalisme di Indonesia?


Tujuan utama pendirian Boedi Oetomo adalah sebagai wadah kaum terpelajar Jawa yang fokus pada masalah pendidikan dan budaya. Bisa dikatakan bukan sentimen nasionalisme yang menjadi tonggak berdirinya organisasi ini, meski mungkin Boedi Oetomo tercatat dalam sejarah sebagai organisasi pertama bentukan rakyat Indonesia. Bahkan Tjipto Mangoenkoesoemo yang merupakan salah satu pendiri, akhirnya keluar dari organisasi karena Boedi Oetomo hanya menerima ‘nasionalisme’ kedaerahan Jawa dan menolak nasionalisme yang lebih luas dari sekedar Jawa.


Jika ingin bersikap fair dengan menjadikan hari pembentukan organisasi sebagai cikal bakal pergerakan nasionalisme Indonesia, Indische Partij (IP) yang didirikan oleh Tiga Serangkai E.F.E Douwes Dekker, Tjipto Mangoenkoesoemo, dan Soewardi Soerjaningrat pada 25 Desember 1912 lebih berhak dijadikan ‘hari lahir’ kebangkitan nasional.


IP merupakan organisasi pertama yang mendeklarasikan Indie voor Indiers (Hindia/Indonesia untuk orang Hindia/Indonesia) tanpa membedakan silsilah keturunan campuran (Indo), suku, ataupun ras minoritas. Selagi lahir di tanah Indonesia, mereka adalah orang Indonesia yang memiliki hak dan kewajiban setara sebagai warga.


Organisasi ini pula yang pertama kali menjadikan kemerdekaan dari penjajahan kolonial sebagai tujuan utama. Lebih daripada itu, Indische Partij juga adalah organisasi yang pertama kali berpolitik. Tiada nasionalisme tanpa politik, sebab nasionalisme berurusan dengan sistem pemerintahan bebas yang melampaui identitas kesukuan, ras, atau agama.


Radikalisme yang ditunjukkan para pemimpin IP lewat tulisan-tulisan dan pengorganisasian massa untuk mengumandangkan reformasi politik bagi orang Hindia/Indonesia mengakibatkan organisasi ini tak berumur panjang. Hanya mampu bertahan selama enam bulan. Dengan dibuangnya Tiga Serangkai ke Belanda, otomatis Indische Partij pun bubar. Namun pemikiran dan sentimen nasionalisme Hindia pada akhirnya mempengaruhi banyak kaum terpelajar untuk memperjuangkan kemerdekaan dan kesetaraan hak orang Indonesia tanpa melihat identitas ras.


Gugatan Kedua: Persoalan Identitas Kebudayaan

Apa makna menjadi orang Indonesia di era digital?


Batas negara hari ini hanya sekedar patokan fisik untuk menandai kedaulatan wilayah negara. Namun perkembangan teknologi telah meluapkan batas-batas tersebut. Jejaring sosial di dunia maya menumbuhkan kesadaran baru sebagai warga global yang ikut pula mengawal persoalan global seperti perubahan iklim dan lingkungan, terorisme, perang dagang akibat fluktuasi harga minyak internasional, hingga isu-isu kemanusiaan seperti kesetaraan gender, pelanggaran hak asasi manusia, dan human trafficking.


Jejaring sosial di dunia maya pun menciptakan kreativitas baru yang mampu menggabungkan kebiasaan budaya luar dengan tradisi lokal dalam bentuk budaya pop. Produk-produk seni seperti musik, film, dan desain pakaian kerap menghasilkan identitas lintas multikultural, semisal perpaduan kain songket dalam balutan gaun ala Yves Saint Laurent, K-Pop yang mengadopsi manajemen boyband Eropa-Amerika seperti Backstreet Boys, atau bermunculannya beragam wajah baru yang oriental look (Asia) dan latin dalam industri perfilman Hollywood.


Pengakuan kebudayaan oleh badan dunia seperti UNESCO pun tak lagi menjadikan budaya yang berasal dari suatu daerah menjadi eksklusif milik daerah tersebut. Batik dan Tari Saman adalah salah satu budaya yang berasal dari Indonesia yang diakui UNESCO sebagai Warisan Budaya Tak Benda. Dengan demikian batik serta Tari Saman dapat pula dipakai dan dipertunjukkan oleh siapa saja dan di mana saja di seluruh dunia ini. Bahkan batik di Afrika Selatan lebih populer disebut sebagai Madiba Shirt karena menjadi pakaian resmi yang selalu dipakai Nelson Mandela.


Interaksi manusia di dunia maya yang tak mengenal batasan wilayah selalu menciptakan budaya baru dengan identitas yang tak lagi tunggal. Di masa depan, kita mungkin akan mempelajari sejarah angklung sebagai instrumen musik bambu yang berasal dari Bumi Pasundan, namun angklung tak lagi menjadi instrumen milik orang Sunda jika ada yang memainkannya pada pertunjukan balet Tchaikovsky di St. Petersburg, Rusia. Sama halnya dengan saya yang memiliki garis keturunan Melayu Riau dari Indonesia, tapi ikut bersuara di media sosial dalam mengampanyekan gerakan penghentian pelecehan seksual #MeToo atau melindungi habitat singa Afrika di Kenya.


Gugatan Ketiga: Persoalan Supremasi Sosial

Sebagaimana lazimnya gerakan nasionalisme di seluruh dunia, nasionalisme Indonesia pun berakar dari keinginan kemerdekaan untuk memerintah sendiri. Kemerdekaan tersebut selalu mengedepankan tujuan masyarakat bersama yang melampaui kepentingan golongan elit, suku, ras, agama, bahkan gender. Nasionalisme adalah memberi perlakuan adil pada semua pihak.


Bukanlah suatu kemerdekaan jika hari ini masih banyak pelanggaran kemanusiaan yang kerap terjadi. Pelarangan pembangunan rumah ibadah; kekerasan dalam rumah tangga yang menjadikan perempuan dan anak sebagai korban; atau pendikotomian pribumi dan non-pribumi yang membawa kita kembali ke era jahiliah zaman kolonialisasi Belanda.

Menjadi haters dan netizen nyinyir seolah menjadi gaya hidup kekinian yang wajib dilakoni. Menyudutkan seseorang dengan melakukan body shamming atas mata sipitnya, hingga mengeluarkan sumpah serapah kepada ulama yang tak sepemahaman dengannya adalah identitas nasional baru hari ini. Semuanya dipertunjukkan tanpa malu-malu di depan publik, bahkan dikumandangkan secara viral di media sosial.

Tantangan Nasionalisme di Era Digital

Nasionalisme hari ini bukan lagi suatu identitas tunggal yang didasari pada garis keturunan. Arus migrasi akibat percepatan pertumbuhan teknologi transportasi menjadikan begitu cepatnya perpindahan penduduk dari seluruh tempat di dunia. Tak terhitung berapa banyaknya ekspatriat yang akhirnya berpindah kewarganegaraan.

Perkembangan teknologi informasi yang memudahkan warga global untuk saling berinteraksi juga pada akhirnya membutuhkan suatu bahasa tunggal yang maknanya dapat dimengerti bersama. Penggunaan bahasa Inggris, Spanyol, atau Mandarin sebagai lingua franca yang paling banyak dilisankan pada saat ini memang berpotensi besar menghilangkan budaya lisan yang sudah ada. Namun selalu bermunculan orang-orang dengan perspektif global yang ingin melestarikan budaya lokal. Pada akhirnya upaya pelestarian malah menjadikan budaya lokal tersebut sebagai milik masyarakat dunia.

Nasionalisme adalah di mana hati dan pikiran bersemayam. Dengan segala daya upaya memperjuangkan kemanusiaan dari segala perlakuan tak adil pada suatu sistem masyarakat.

I was born and raised as Indonesian. My papers show where I come from when I travel aboard. I can’t live without Sambal Terasi and the slave of Semur Jengkol. I always prioritize watching Indonesian movie in cinema, like choosing Ada Apa Dengan Cinta 2 over Captain America: Civil War. But I really concern when women in India are raped and treated unjustly. I got angered when Zionists bombed the Palestinians. I sometimes enjoy Scottish folk songs on Spotify. I always write caption in English in my Instagram feed.

Am I a nationalist?

Webinar: Candu Baru Tren Digital

Mulai pertengahan April lalu telah terasa riuhnya traffic penyelenggaran webinar yang wara-wiri muncul di media daring, terutama lewat feed dan story Instagram serta grup instant messenger Whatsapp. Ditambah dengan banyaknya pilihan aplikasi video conference yang digunakan untuk ‘bertatap muka’ selama pandemi Covid-19, tak urung beragam individu hingga organisasi menggunakan kesempatan tersebut untuk mengadakan pertemuan bermanfaat yang menarik netizen.

Beragam alasan mendasari penyelenggaran webinar. Bagi yang menyelenggarakannya secara gratis, webinar menjadi medium soft marketing untuk meningkatkan brand awareness si penyelenggara.

Yang menarik biaya pun lain pula alasaanya. Ada yang bertujuan untuk mengumpulkan donasi supaya bisa disalurkan pada kalangan yang rentan terdampak Covid-19. Ada juga yang memang menjadikan ini ajang monetizing bagi perusahaan yang kegiatan produksinya melambat selama penyebaran Coronavirus. Peserta pada webinar berbayar pada umumnya akan diberikan materi dan mendapat sertifikat elektronik.

Gaya Hidup Digital di Masa Pandemi

Data yang dihimpun oleh We Are Social dan Hootsuite pada Januari 2020 lalu menyatakan, rata-rata pengguna menghabiskan waktu untuk mengakses internet selama 6 jam 43 menit. Selama pandemi yang membatasi segala aktivitas dengan berdiam diri di rumah, aktivitas di depan layar gawai meningkat menjadi 70-80 persen.

Terjadi pemindahan secara ekstrem dari offline ke online. Tadinya mengakses internet lewat perangkat mobile digunakan untuk mencari informasi (membaca berita) dan sumber hiburan alternatif (movie streaming hingga update dan pengecekan media sosial), kini kegiatan yang sifatnya produktif seperti menyiapkan pekerjaan kantor hingga mendampingi belajar anak telah beralih ke depan layar gawai.

Maka tak heran untuk meningkatkan produktivitas pengguna internet, webinar menjadi kegiatan penting untuk meningkatkan pengetahuan dan penajaman skill tertentu yang dulunya didapat dari pelatihan-pelatihan offline yang cenderung diselenggarakan di ballroom hotel atau kelas semi-formal. Harga yang dipatok untuk mengikuti pelatihan-pelatihan tersebut cenderung mencapai jutaan hingga puluhan juta rupiah.

Zoom menjadi salah satu aplikasi video conference yang paling sering digunakan untuk menyelenggarakan webinar.

Tapi webinar memangkas harga pelatihan tersebut menjadi ratusan ribu rupiah saja dengan kualitas materi dan pembicara yang tetap premium. Apalagi di tengah pandemi ini, semua orang tentunya berpkir untuk melakukan penghematan anggaran.

Candu Webinar

Selama masa pandemi, webinar telah menjadi gaya hidup baru masyarakat. Para produsen (pemilik usaha dan kreator konten) dan konsumen berebut ingin menjadi bagian dari tren digital yang sedang happening saat ini. Meminjam istilah sosiolog Perancis Jean Baudrillard, hari ini webinar adalah suatu ‘ekstasi’ yang melampaui kekuasaan masyarakat kontemporer terhadap suatu objek dan peristiwa (Fatal Strategies, 1983).

Webinar menjadi candu dalam kondisi ‘the new normal‘ saat ini, di mana ada semacam perasaan yang tumbuh jika tidak pernah mengikuti (setidaknya satu kegiatan) seminar online ini, maka diri tidak tergabung dalam komunitas yang sedang hits. Perasaan ingin menjadi bagian dari sebuah tren adalah penting sebagai pengakuan eksistensi.

Pada akhirnya, kejenuhan dalam sebuah tren akan berujung pada ketidakpedulian dan sikap apatis. Dengan terlalu banyaknya seliweran informasi tentang penyelenggaraan webinar, kejenuhan akan tercipta dan orang tidak akan menganggap tren tersebut menjadi penting lagi. Momentum kehebohan webinar akan segera berakhir, terutama bila nanti pemerintah mulai melonggarkan aturan PSBB pada Juni mendatang.

Namun bukan berarti webinar menjadi tak relevan lagi di masa mendatang, bahkan setelah pandemi virus Corona berakhir. Jauh sebelum dunia global dilanda penyebaran virus, webinar telah banyak diselenggarakan, terutama apabila narasumber dalam seminar daring tersebut terkendala jarak dan waktu untuk menyampaikan materi.

Penyelenggaraan webinar bisa saja menjadi opsi utama pemberian pelatihan dan seminar di masa mendatang, karena pada hari ini sudah banyak orang yang cenderung merasa nyaman dengan keadaan ‘the new normal’. Hanya saja, penyelenggaraan webinar ke depannya akan lebih eksklusif untuk peserta yang sudah ditetapkan segmennya agar tidak menimbulkan kejenuhan traffic informasi di jagad maya.

Cegah KDRT Selama Pandemi Covid 19

Pada mulanya, penetapan kebijakan untuk tetap berada di rumah selama pandemi Covid-19 terlihat sebagai momen keluarga yang menyenangkan. Suami/ayah, istri/ibu, dan anak yang pada mulanya memiliki kesibukan pekerjaan di luar, kini bisa menghabiskan banyak waktu bersama di rumah.

Tak disangka, selang beberapa lama setelah kebijakan beraktivitas di rumah diterapkan, persoalan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) malah semakin mencuat dengan perempuan dan anak sebagai korban kekerasan paling terdampak.

Menurut Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK), pada periode 16 Maret – 12 April 2020 telah terjadi 75 kasus kekerasan terhadap perempuan seperti pemerkosaan, pelecehan seksual, pornografi daring, dan KDRT. Sejak diberlakukannya #workfromhome dari 16-30 Maret, LBH APIK mencatat setidaknya ada 17 kasus KDRT. Laporan ini merupakan yang tertinggi yang pernah mereka terima selama rentang waktu dua minggu.

Pemicu Tingginya KDRT Selama Pandemi Covid 19

Situasi darurat yang kini tengah dihadapi warga global akibat penyebaran Virus Covid 19 memunculkan banyak tekanan, bukan hanya di sektor sosial dan ekonomi melainkan juga terutama kesehatan mental. Kebijakan untuk beraktivitas di rumah malah memunculkan banyak kecemasan yang berpengaruh pada memburuknya kesehatan mental.

Awal mulanya, penetapan #workfromhome dimaksudkan untuk memutus rantai penyebaran virus agar tidak semakin menginfeksi banyak orang. Sayangnya dampak dari penerapan kebijakan ini mengguncang banyak sektor industri, terutama level menengah ke bawah.

Dengan terhambatnya aktivitas produksi dan pemasukan yang rendah, banyak dari sejumlah bisnis terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang mengakibatkan orang-orang kehilangan pekerjaan. Mereka yang juga biasanya mendapatkan upah harian juga kini tidak memiliki penghasilan lagi akibat tidak adanya pekerjaan yang bisa dilakukan ketika semua orang berada di rumah.

Faktor ekonomi ini menjadi penyebab depresi paling utama, terutama karena adanya perasaan gagal untuk menafkahi anggota keluarga. Stres berkepanjangan ini meningkatkan hormon adrenalin dan debaran jantung yang disalurkan lewat tindakan agresif. Bagi laki-laki yang secara fisik memang lebih kuat dibanding perempuan dan anak-anak, tindakan agresif ini kemudian disalurkan dengan melakukan tindak kekerasan kepada istri dan anaknya. Maka tidak dapat dipungkiri jika mayoritas korban KDRT berasal dari kelas menengah ke bawah.

Walau mayoritas kasus KDRT dialami oleh masyarakat kelas menengah ke bawah, tidak urung KDRT juga terjadi pada kelas menengah ke atas. Penyebabnya juga dikarenakan oleh stres akibat kebosanan yang berkepanjangan.

Rutinitas yang sama setiap hari, ditambah dengan adanya perasaan terisolasi dari lingkungan, juga serta merta meningkatkan kecemasan berlebih yang mendorong untuk munculnya tindakan agresif. Mula-mula berawal dari keluhan, lama-lama cekcok dan pertengkaran tak terelakkan, pada akhirnya tindakan kekerasan tak urung dapat terjadi.

Resiko Kekerasan Terhadap Anak Selama Pandemi Covid 19

Sama halnya dengan bekerja di rumah, sejumlah kegiatan pendidikan juga dilaksanakan di rumah. Anak-anak pun harus menjalankan aktivitasnya dari dalam rumah.

Sejatinya anak-anak juga merupakan kelompok yang rentan mengalami KDRT. Pertama, anak-anak bisa mengalami kekerasan psikis akibat melihat orangtuanya ‘main tangan’. Anak tidak memiliki pelarian seperti bermain dengan teman-temannya karena semua kegiatan sekolah dan teman-temannya juga beraktivitas di dalam rumah.

Kekerasan kedua yang mungkin dialami oleh anak juga bisa menjadi kekerasan fisik ketika orangtua memukul anaknya. Dengan segala kegiatan anak berada di dalam rumah, sifat anak akan menjadi lebih demanding dalam meminta perhatian orangtuanya. Rengekan, tangisan, bahkan teriakan anak ini bisa jadi memicu kekesalan orangtuanya sehingga bisa tanpa sadar orangtua malah memukul atau mencubit si anak agar menenangkannya.

Yang paling membahayakan pada anak adalah terjadinya kasus pelecehan seksual secara daring. Selama aktivitas di rumah, hampir semua kegiatan belajar-mengajar anak dilakukan di ruang maya. Ini menyebabkan anak lebih banyak menghabiskan waktunya dengan berada di depan layar komputer untuk mengerjakan tugas-tugas, atau mengakses informasi dan aplikasi lain yang terkadang tidak berhubungan dengan tugas belajarnya.

Tanpa adanya pendampingan dari orangtua selama mengakses media daring tersebut, anak rentan terjebak dalam kasus grooming (bujuk rayu seksual) hingga sexting (pengiriman gambar pornografi anak). Kasus ini telah terjadi pada anak-anak di Thailand dan Filipina selama pandemi Covid-19 (Thomas Reuters Foundation Report).

Komunikasi Adalah Kunci

Penanggulangan KDRT yang terjadi selama pandemi Covid 19 SEHARUSNYA menjadi salah satu fokus utama pemerintah untuk meningkatkan kesehatan mental masyarakat, alih-alih malah fokus pada hal yang tidak jelas seperti masih membahas RUU Omnibus Law yang tidak signifikan. Menetapkan aturan untuk menghukum pelaku KDRT adalah yang paling dibutuhkan saat ini. Selain itu, sejumlah organisasi pelaporan KDRT seperti Komnas Perempuan dan LBH APIK harus semakin meningkatkan layanan online untuk memudahkan banyak perempuan dan anak dalam melaporkan kasus KDRT yang mereka alami.

Namun pencegahan KDRT dapat dilakukan sejak awal lewat komunikasi antara pasangan. Seringkali KDRT sebenarnya terjadi karena adanya ketidakseimbangan relasi antara suami dan istri, di mana suami cenderung menganggap semua tanggung jawab ini adalah beban yang harus ditanggung sepenuhnya. Lewat komunikasi, beban keluarga dapat dibagi dan pada akhirnya solusi bisa diputuskan bersama.

Walau secara tidak langsung memberi kontribusi signifikan terhadap tindakan KDRT, tapi dengan menghentikan segala konsumsi berita negatif (terutama tentang PHK atau tindakan kriminalitas yang terjadi selama pandemi) setidaknya dapat mengurangi stres sehingga tidak memunculkan kecemasan berlebihan dan memicu tindakan agresif lainnya.

Blackpink dan Persoalan Tubuh Perempuan

Tubuh perempuan adalah sebuah kesalahan!

Itu sebabnya Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengategorikan iklan Shopee Blackpink sebagai kategori iklan yang tidak memperhatikan ketentuan tentang penghormatan terhadap norma kesopanan yang diatur dalam PedomanPerilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI, karena memakai rok mini mampu merusak jiwa-jiwa putih para penerus bangsa.


Pelarangan iklan Shopee Blackpink ini adalah bukti tentang masih kuatnya tradisi patriarki berakar dalam strukturmasyarakat dan ekosistem media mainstream Indonesia. Tradisi ini selalu mendefinisikan standar mengenai tubuh perempuan agar mengikuti pola dan kehendak masyarakat yang maskulin. 
Sayang sekali bahwa paham maskulinisme ini juga turut disepakati oleh beberapa kalangan kaum hawa.

Tubuh Perempuan Dalam Dunia Patriarki

Dalam karya Politics yang ditulis oleh Aristoteles menyebutkan kedudukan perempuan dalam struktur sosial politik adalah sebagai subjek (yang diperintah) oleh pria. Filsuf Yunani ini bahkan mengatakan jika sifat perempuan tidak memiliki kualitas yang layak sehingga dianggap sebagai sebuah kecacatan.

‘Ketidakberdayaan’ perempuan menyebabkan eksistensinya dibentuk berdasarkan kehendak laki-laki yang secara fisik memiliki kemampuan yang lebih superior. Perempuan akan selalu menjadi atribut yang didasarkan pada kehendak pria, sehingga mereka tidak bisa memiliki kebebasan untuk berekspresi dengan tubuhnya sendiri.

Sebagai subjek yang harus puas didefinisikan oleh maskulinisme, perempuan hanyalah gender kedua yang dianggap sebagai objek seksual. Oleh karenanya, segala penyimpangan moral yang terkait dengan seksualitas disebabkan karena tubuh perempuan ‘mengundang’ laki-laki untuk birahi.

Sedangkan ketika birahi para perempuan muda terpancing saat atlet bulutangkis Jojo membuka bajunya tidak akan dipandang sebagai suatu kesalahan. Sebab Jojo adalah seorang pria, dan dalam dunia patriarki tubuh pria adalah simbol keperkasaan yang pantas meningkatkan birahi perempuan.

Tubuh Perempuan dan Moralitas Anak

Pada tahap-tahap awal kehidupan manusia, tubuh perempuan (ibu) adalah dunia pertama yang dikenal oleh seorang anak. Bayi memiliki insting untuk mencari puting payudara agar bisa menyusui; bau tubuh ibu dapat memberikan ketenangan ketika anak menangis; dan semua anggota tubuh ibu adalah laboraturium pertama anak untuk merefleksikan dan mengidentifikasi dirinya sebagai manusia.

Tubuh ibu bahkan merupakan tempat permainan anak dalam mengeksplorasi dunia. Hasil penelitian telah banyak membuktikan, kedekatan anak dengan (tubuh) ibu bahkan mampu membuat anak menjadi cerdas dan genius. Jadi, bagaimana mungkin hal yang telah akrab pada diri anak sejak dia lahir pada akhirnya mampu membuat anak mengalami degradasi moral?

Seiring perkembangan anak menjadi dewasa, lingkungan tempat tinggal memiliki pengaruh sangat besar untuk membentuk kepribadian dan mengonstruksi pemikiran manusia. Jika sejak kecil ….anak ditanamkan pemahaman bahwa tubuh perempuan itu berbahaya karena mampu menciptakan kerusakan moral, maka anak akan tumbuh dengan pemahaman bahwa tubuh perempuan harus selalu dikekang demi terciptanya kestabilan sosial.

Dalam masyarakat yang terbuka dengan perubahan, tubuh perempuan tidak dianggap sebagai ancaman. Seorang teman Muslimah tinggal di Bali yang penuh dengan turis asing berbikini setiap hari, namun jilbab tak pernah lepas dipakainya setiap saat. Teman-teman pria di Manado tidak pernah mempersoalkan ketika tante dan nenek mereka masih memakai rok di atas lutut dan berpenampilan modis.

Tubuh Perempuan Mencari Kebebasan

Pemikiran tentang tubuh perempuan yang mampu membahayakan moral anak-anak adalah bentuk keterbelakangan pikiran para penganut paham patriarki yang masih berupaya untuk mengekang eksistensi perempuan.

sumber: Hollywood Reporter

Bukan hanya Blackpink yang memakai rok mini yang dikecam, perempuan berhijab pun kerap diberi stigma. Jilbab yang panjang dianggap kuno, memakai celana jeans dianggap tak syar’i, memakai cadar dianggap merupakan pengikut aliran Islam konservatif, dan masih banyak lagi label negatif yang terus disematkan kepada perempuan dan pilihan berpakaiannya.

Pola pendidikan orang tua di Indonesia jarang mengajarkan tentang kebebasan memilih. Kebanyakan orang tua hanya mengajarkan anak untuk membuka/menutup satu pintu. Pilihannya hanya boleh, atau dilarang sama sekali. Padahal generasi saat ini berada di tengah ekosistem terbuka yang semakin dinamis berkat laju pertumbuhan teknologi informasi.

Anak membutuhkan penjelasan tentang dunia yang semakin kompleks ini agar mereka mampu mengerti tentang keruwetan sifat manusia, dan menghargai pilihan orang lain. Pelarangan sama sekali bukan solusi untuk melindungi anak, apalagi bila sampai menyalahkan tubuh perempuan.

Rok Mini Blackpink dan ‘Penghancuran’ Mental Anak


Rok mini adalah stigma yang diberikan oleh masyarakat patriarkis kolot yang berupaya untuk mengekang kebebasan perempuan agar dapat diatur sesuai dengan keinginan masyarakat.

Shopee-x-BLACKPINK

sumber: Marketing Interactive

 

Pemboikotan iklan Shopee yang menampilkan girlband Blackpink asal Korea Selatan menghebohkan jagad maya. Sebuah petisi di Change.org yang diinisiasi oleh Maimon Herawati meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menghentikan tayangan iklan Shopee, terutama pada jam tayang anak-anak. Pasalnya, Blackpink dinilai melanggar norma kesusilaan karena tampil dengan rok mini dan ekspresi provokatif yang dapat membahayakan perkembangan anak. Hingga saat tulisan ini dibuat, petisi tersebut telah ditandatangani oleh 78.935 orang dari target 150 ribu penandatangan.

Tampilan Blackpink di layar kaca hanya merupakan bagian kecil dari realitas yang terjadi di sekitar kita. Pada kenyataannya, saat orang tua mengajak anaknya jalan-jalan ke area publik seperti pusat perbelanjaan, restoran, hingga menghadiri pesta, kita kerap menjumpai orang yang memakai dress dan rok mini. Lantas, apa kita harus menyalahkan para perempuan dengan rok mini tersebut sebagai orang yang menyebarkan konten pornografi dan merusak mental anak?

Keterlibatan Blackpink Dengan Shopee

Shopee merupakan situs belanja online yang berkantor pusat di Singapura. Sejak tahun 2015, Shopee telah melakukan ekspansi di negara-negara Asia Tenggara seperti Indonesia, Malaysia, Vietnam, Filipina, dan Thailand, ditambah Taiwan.

Pada tahun ini, Blackpink didapuk untuk menjadi brand ambassador Shopee untuk mempromosikan dan memeriahkan ulang tahun Shopee pada 12 Desember mendatang. Dipilihnya Blackpink sebagai duta Shopee karena prestasi yang telah diraih girlband Korea ini sebagai artis pertama Korea (dan saat ini masih satu-satunya) yang masuk kategori Billboard Hot 100 lewat lagu Ddu-Du Ddu-Du selain juga kepopuleran mereka di negara-negara tempat Shopee beroperasi.

Ketika lagu Baby Shark menjadi viral di seluruh dunia, Shopee tak ketinggalan membuat parodi iklan belanja dengan menggunakan lagu ini untuk semua iklannya di negara-negara operasional. Hanya versinya berbeda dan menggunakan talent dari negara masing-masing.

Terpilihnya Blackpink sebagai duta pertama Shopee pada akhirnya membuat semua iklan Shopee di semua negara-negara operasionalnya menjadi seragam. Perbedaannya hanya pada penutup yang diucapkan Lisa Blackpink yang menggunakan bahasa tiap-tiap negara. Jadi, iklan Shopee Blackpink ini tidak hanya tayang di Indonesia, tapi juga di Vietnam, Filipina, Thailand, Singapura, Taiwan, dan Malaysia yang notabene merupakan negara mayoritas Muslim seperti Indonesia.

Patriarki dan Rok Mini

Paham masyarakat Indonesia saat ini masih sangat didominasi oleh sistem patriarki yang mengonstruksi tubuh perempuan hanya sebagai objek seksual. Perempuan tidak diberi kebebasan untuk berekspresi dengan tubuhnya sendiri, sehingga kaum hawa akan langsung diberi label ‘genit’, ‘nakal’, dan ‘murahan’ ketika mereka berpakaian tidak sesuai dengan pandangan masyarakat kebanyakan.

Rok mini adalah stigma yang diberikan oleh masyarakat patriarkis kolot yang berupaya untuk mengekang kebebasan perempuan agar dapat diatur sesuai dengan keinginan masyarakat. Sungguh menyedihkan karena pengekangan terhadap perempuan ini justru dilakukan oleh perempuan juga.

Membatasi pilihan perempuan dalam berpakaian merupakan bentuk merendahkan perempuan yang tidak lebih tinggi dibandingkan laki-laki. Gaya berbusana adalah pilihan yang merepresentasikan keunikan tiap-tiap individu, dan tidak ada selera yang seragam.

Pilihan untuk memakai rok mini atau bercadar sekalipun adalah penegasan identitas yang ingin ditunjukkan perempuan kepada dunia tentang diri mereka. Seharusnya orang tua mengajarkan pada anak untuk menghargai, alih-alih menjustifikasi orang lain malah dianggap sebagai cara yang tepat untuk menunjukkan benar dan salah.

Menabukan Informasi

Ketakutan orang tua terhadap para perempuan dengan rok mini adalah cerminan dari kurangnya wawasan terhadap kondisi sosial yang terjadi saat ini. Ini juga merupakan gambaran tentang kurangnya pengajaran orang tua kepada anak mengenai anatomi tubuh, karena topik mengenai tubuh masih dipandang sebagai topik yang tabu untuk dibicarakan dengan anak-anak.

Wacana tentang tubuh, terutama tubuh perempuan, sering dianggap sebagai objek seks yang tidak layak dibicarakan dengan anak-anak. Padahal tubuh adalah penegasan eksistensi manusia. Kurangnya pengetahuan tentang tubuh akan menjadikan anak untuk tidak menghargai keberadaan dirinya dan orang lain. Pelecehan seksual, kekerasan fisik, bullying, dan labelling adalah hasil akumulasi dari kurangnya pengetahuan mengenai makna tubuh manusia akibat tidak adanya edukasi dari orang tua.

Menjadi Google Pertama Bagi Anak

Orang tua tidak bisa lagi mendidik dengan gaya konservatif (yang sering digadang sebagai adat kebiasaan orang Timur) karena di masa saat ini generasi muda akan lebih mengandalkan pencarian informasi di dunia maya ketimbang berinteraksi dengan orang tua yang enggan untuk melihat perubahan sosial yang berlangsung.

Pemboikotan terhadap suatu iklan bukanlah merupakan bentuk perlindungan terhadap anak-anak dari bahaya konten negatif media. Apa yang muncul di media hanyalah sebagian kecil dari realitas yang terjadi di dunia nyata. Pembatasan ruang pengetahuan anak malah akan menimbulkan represi yang pada akhirnya menyebabkan anak berupaya mencari penyaluran lain tanpa sepengetahuan orang tua.

Yang perlu dilakukan orang tua untuk memproteksi anak di tengah hingar bingarnya informasi pada saat ini adalah pendampingan. Orang tua harus selalu hadir sehingga anak akan menjadikan orang tua sebagai rujukan informasi pertama. Dengan adanya pendampingan, orang tua justru bisa mengontrol dan menyaring alur informasi yang disesuaikan dengan kebutuhan anak.

Mempolitisir Budaya Populer

Winter is here!!!

Frasa itu sudah tidak asing bagi para penggemar serial kolosal fantasi Game of Thrones yang diambil dari novel seri A Song of Ice and Fire karangan novelis Amerika Serikat George R.R. Martin. Serial ini mengisahkan tentang perebutan tahta kekuasaan yang dikenal dengan sebutan Iron Throne di sebuah negara imajinari bernama Westeros.

Ini merupakan kali kedua Presiden Jokowi menggunakan analogi dari film populer saat berbicara di forum ekonomi internasional. Sebelumnya, Jokowi menyebut kondisi perekonomian seperti Infinity Wars dalam film Avengers besutan Marvel Universe, dan para pelaku ekonomi dunia memiliki ambisi seperti karakter antagonis utama Thanos yang ingin menghancurkan separuh populasi alam semesta.

Ekonomi dan politik merupakan salah satu topik yang cukup sulit dimengerti oleh kebanyakan orang. Penggunaan analogi seperti yang terdapat dalam film atau lagu populer akan mampu memberikan pendekatan yang baik bagi kalangan awam yang juga ingin mengetahui tentang topik yang lebih kompleks.

Apa Itu Budaya Pop?

Sampai saat ini masih belum ada kesepakatan bulat antara para akademisi dan pengamat budaya mengenai definisi dari budaya pop (popular culture). Namun budaya pop dimaknai sebagai “disukai oleh semua orang”, “budaya yang dibuat oleh masyarakat untuk diri mereka sendiri”,  dan “hasil karya yang inferior” (Williams, 1983). Budaya pop bisa dirangkum sebagai sebuah sistem budaya yang sederhana dan nggak neko-neko yang menjadi kesukaan bagi banyak orang (Storey, 1993).

Perkembangan media massa menjadikan budaya pop semakin marak dan digandrungi oleh hampir semua kalangan. Beberapa kalangan akademisi menganggap budaya pop sebagai budaya rendahan karena tidak memiliki eksklusifitas sehingga bisa diakses oleh banyak kalangan massa.

Bentuk Budaya Pop Hari Ini

Karena budaya pop memiliki akses yang menjangkau banyak kalangan massa, pada akhirnya penggunaan budaya pop malah sering dipakai untuk kepentingan para elit, terutama dalam bidang politik. Budaya pop sama sekali tidak pernah dimaksudkan untuk menjadi bagian dari sistem politik karena bertujuan untuk hiburan masyarakat semata (Ariel Heryanto, 2012).

Meskipun demikian, pada massa Orde Baru di mana orang-orang tidak berani mengkritik kebijakan pemerintah secara langsung, penggunaan budaya pop kerap dipakai sebagai salah satu instrumen politik yang halus. Misalnya dalam lirik-lirik lagu Rhoma Irama yang menggunakan musik dangdut, lagu-lagu Iwan Fals, serta film-film Warkop DKI yang menunjukkan ironi kondisi masyarakat yang saat itu tidak bebas berekspresi.

Di era demokrasi yang turut serta membawa angin segar bagi kebebasan pers dan media, budaya pop semakin mendominasi konten-konten media yang pada akhirnya mempengaruhi tren gaya hidup masyarakat.

Restoran bukan sekedar tempat makan, melainkan juga harus menawarkan interior yang lucu dan unik sehingga pengunjung akan berswafoto dan mengunduh foto mereka di Instagram. Kegandrungan terhadap drama serta boyband dan girlband Korea menjadikan banyak penggemarnya meniru penampilan seperti selebritis Korea, dan mengggunakan produk-produk kecantikan dari Korea.

Politik dan Budaya Pop yang Bersinergi

Kegiatan berpolitik saat ini harus menggunakan budaya politik agar politisi dan partai politik terkesan populis sehingga memunculkan kesan dekat dengan rakyat. Kedekatannya dengan band rock legendaris SLANK serta kegemarannya terhadap musik metal telah mempengaruhi jutaan pemilih muda dan pemilih pemula untuk memilihnya sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 2012 silam, dan sebagai presiden pada 2014 lalu.

Calon wakil presiden Sandiaga Uno juga kerap berolahraga lari. Olahraga lari saat ini merupakan gaya hidup masyarakat urban saat ini. Saat lari, Sandi kerap bertemu dengan masyarakat dan di saat itulah terjaring aspirasi dan dukungan publik untuk Sandi.

Sosialisasi politik yang menggunakan budaya pop akan lebih banyak menjangkau kalangan masyarakat. Budaya pop sudah menjadi bagian hidup yang melekat di masyarakat, sehingga proses interaksi politik antara elit dan khalayak akan lebih mudah diterima.

Selain itu, karena budaya pop juga merupakan budaya yang dominan, tentunya akan lebih mudah bagi politisi untuk mendapatkan basis dukungan mayoritas masyarakat lewat instrumen pop culture.

Sebab itu kampanye politik akan terasa bagaikan sayur tanpa garam jika tidak ada pentas dangdutan setelah orasi. Keterlibatan para selebritis juga merupakan salah satu siasat untuk menarik pemilih, karena tingkah laku selebritis biasanya kerap menjadi panutan dan perhatian khalayak.

Memberdayakan Budaya Populer

Banyak keuntungan yang akan diperoleh oleh politisi dan partai politik apabila berhasil memanfaatkan budaya pop sebagai materi kampanye. Politisi yang sejalan dengan tren terkini akan lebih mudah diingat dalam pikiran konstituen.

Ridwan Kamil adalah salah satu contoh politgram (politisi Instagram) paling berhasil di Indonesia. Postingan selalu mendapat perhatian berupa likes dan komentar dari warganet karena Gubernur Jawa Barat ini kerap menggunakan tema tentang kegalauan, kejombloan, dan kisah romantisme bersama sang istri yang dia panggil dengan Bu Cinta. Aktivitas Ridwan Kamil di Instagram mengena bagi para pemilih muda dan mengesankannya sebagai politisi yang dekat dengan generasi millennial.

Kemenangan Jokowi pada Pilkada DKI Jakarta 2012 lalu juga tak lepas dari pengaruh budaya pop. Lewat kampanye video parodi yang dikreasikan oleh Cameo Project dengan menggunakan lagu boyband Inggris One Direction yang terkenal saat itu, mayoritas pemilih pemula dan pemilih muda memilih Jokowi. Pada akhirnya mereka juga menjadi bagian yang signifikan dari barisan relawan yang mendukung Jokowi pada Pilpres 2014.

Merupakan keharusan bagi tim kampanye pemenangan pemilu untuk mengadopsi tren terbaru dari pop culture. Salah satu manfaatnya adalah agar bisa menarik suara bagi para pemilih generasi muda seperti millennial dan Generasi Z yang menjadi pemilih pemula yang identik sebagai konsumen budaya populer. Dua generasi ini memiliki persentasi lebih dari 50% dari jumlah total pemilih pada Pemilu 2019 nanti.

Penggunaan budaya populer sebagai materi kampanye juga terhitung cukup murah dan efektif, karena penyebarannya saat ini lebih banyak dilakukan di jejaring media sosial ketimbang beriklan di televisi dan koran yang harga beriklannya sangat mahal. Memes merupakan salah satu bentuk pemanfaatan budaya pop untuk materi kampanye yang murah dengan konten receh, dan tidak memerlukan effort besar untuk menciptakannya.