‘Gerakan Politik’ Citayam Fashion Week

Warganet dan Narasi Perselingkuhan Dunia Virtual

Kata “Pelakor” mendadak jadi trending topic selama seminggu terakhir ini di Google Trends. Jagat cuitan Twitter pun turut ramai dengan isu perselingkuhan. Pasalnya, sebuah akun media sosial mengunggah postingan tentang asumsi perselingkuhan suami saudarinya dengan seorang figur publik di dunia hiburan.

Unggahan ini kemudian berkembang menjadi spekulasi tentang sosok di balik figur publik yang melakukan perselingkuhan ini. Netizen +62 ‘murka’ luar biasa, sebab selama ini sang figur merupakan sosok yang kerap mengampanyekan isu-isu feminisme seperti body positivity dan women empowerment, hingga concern terhadap pelestarian budaya.

Hingga saat artikel ini ditulis, tidak ada satu pun pencarian berita di sejumlah portal online yang telah menampilkan tanggapan maupun klarifikasi dari kedua belah pihak, baik pihak yang menuduh adanya perselingkuhan maupun pihak yang dituduh berselingkuh. Semua penulisan berita di beragam portal berita menampilkan paragraf cerita yang senada dan seragam, yakni mengangkat apa yang menjadi pembicaraan warganet di media sosial Twitter.

Kini ‘pengadilan’ warganet telah berjalan. Cuitan-cuitan di Twitter telah ramai menghakimi dan melabeli sang figur publik sebagai seorang munafik yang merebut suami orang lain, paradoks dengan klaimnya sebagai aktivis perempuan. Komentar-komentar netizen pada akhirnya mengarah pada body shamming hingga upaya doxing sang figur publik. Bahkan telah ada upaya untuk melakukan cancel culture.

Padahal kebenaran cerita itu MASIH BELUM TERKONFIRMASI oleh kedua belah pihak!

Media dan Sensasionalitas Media Sosial yang Viral

Seks merupakan salah satu nilai berita terbesar yang dapat mendongkrak atensi audiens untuk terus mengonsumsi berita, dan sepatutnya hanya berada dalam ranah privat. Namun ketika seorang figur publik melakukan skandal seks dan terekspos oleh media massa, peristiwa itu menjadi konsumsi publik yang selalu dibumbui drama dan konflik (yang semakin meningkatkan nilai berita peristiwa tersebut).

Nilai berita suatu skandal seks menjadi semakin fantastis ketika menjadi obrolan di jagat virtual. Melalui sifatnya yang berjejaring sehingga memungkinkan jangkauan obrolan ke beragam pengguna di berbagai tempat, skandal tersebut akan semakin banyak dibicarakan publik hingga menjadi viral. Telah menjadi ‘prinsip’ kekinian jurnalistik di era digital, apa yang viral di media sosial, berarti memiliki nilai berita yang besar karena menarik perhatian khalayak.

Prinsip jurnalistik yang seharusnya diterapkan pertama-tama adalah, berita ditulis secara berimbang dengan menampilkan semua pihak yang terlibat dalam porsi yang patut dan adil. Sayangnya prinsip itu telah lama diabaikan oleh jurnalis media hari ini, terutama setelah berkembangnya media sosial yang memungkinkan para pengguna untuk menjadi citizen journalist dengan cara mereka sendiri.

Bisa disebutkan, kebanyakan para jurnalis di era digital menjadi profesional yang menunjukkan kemalasan, khususnya jurnalis media online. Sebab kini ‘sumber’ berita dengan mudah didapatkan dari sekedar cuitan di media sosial yang menjadi trending topic. Tak perlu lah terlalu repot melakukan wawancara dengan pihak-pihak terkait untuk memenuhi prinsip cover both sides.

Jika itu sudah diyakini oleh warganet, maka itu pastilah kebenaran cerita. Media hanya perlu mengulang dengan menambahkan kata, frasa, dan kalimat yang bombastis agar berita tersebut terasa lebih emosional. Jurnalis tak lagi repot-repot menyampaikan kebenaran sebuah berita pada audiens, karena ‘kebenaran’ telah tersedia dalam percakapan para pengguna media sosial.

Terkait dengan skandal seks yang melibatkan figur publik dari industri dunia hiburan, kiranya lebih menarik mengutip cuitan penghakiman para netizen dibanding mengonfirmasi pada ‘korban’ dan ‘pelaku’ perselingkuhan.

Narasi Skandal Perselingkuhan yang Misoginis dan Seksis

It takes two to tango. So is having a love affair!

Narasi perselingkuhan yang kerap menjadi pembicaraan khalayak selalu berpusat pada perempuan sebagai biang keladi terjadinya perselingkuhan. Entah perempuan tersebut diposisikan sebagai perusak komitmen, atau menjadi perempuan yang pantas dipersalahkan sehingga mengakibatkan terjadinya perselingkuhan.

Padahal perselingkuhan tak mungkin terjadi jika tak ada andil dan persetujuan laki-laki dałam hal itu. Perselingkuhan jelas merupakan sebuah aktivitas yang dilakukan secara sadar dan terencana oleh kedua belah pihak. Jika hanya salah satu pihak yang berencana, aktivitas itu disebut solo dan/atau masturbasi (apabila melibatkan aktivitas seksual).

Wacana perselingkuhan yang hanya menitikberatkan pada kesalahan perempuan, adalah sebuah wacana yang seksis dan misoginis untuk memarjinalkan citra perempuan. Hanya perempuan yang patut dipersalahkan jika terjadi perselingkuhan. Perempuan dipersepsikan sebagai individu yang jahat.

Adapun laki-laki tak tersentuh dałam persepsi publik sebagai individu yang jahat. Sebab dalam sebuah sistem masyarakat yang patriarkis, laki-laki dianggap wajar jika mudah terpengaruh dan tergoda oleh perempuan lain. Laki-laki memang memiliki jiwa liar untuk ‘menaklukkan’ banyak perempuan. Demi menjaga dan meredam sifat liar lelaki, perempuan lah yang harus menahan diri agar jangan sampai membuat laki-laki tergoda.

Dalam tradisi masyarakat yang patriarkis, perselingkuhan selalu disebabkan oleh perempuan yang memiliki sifat nakal sebagai penggoda. Tidak ada laki-laki yang salah dalam perselingkuhan, sebab pria hanya tergoda oleh perempuan.

Betapa lemahnya lelaki yang tak mampu mengontrol hasrat dan godaannya!

Pesan Untuk Netizen +62

Sesungguhnya perselingkuhan itu adalah urusan ranjang, dan urusan ranjang adalah persoalan pribadi yang tidak pantas untuk dibicarakan dalam ruang publik. Tidak ada urusan orang lain untuk ikut mengomentari, atau mencampuri persoalan rumah orang lain. Sekalipun itu disebut sebagai alasan untuk pembelajaran untuk mampu menjaga komitmen.

Urus saja masalah dan kehidupan pribadimu. Coba ingat, apakah masih ada tagihan yang belum lunas? Apakah mimpimu sudah tercapai? Apakah tugas kuliah sudah dikerjakan? Apakah genteng rumah sudah diperbaiki? Apakah handphone ketinggalan di rumah? Apakah anak sudah diberikan susu? Apakah tadı sudah minum obat? Apakah hari ini dagangan ada yang beli? Apakah besok bisa bertemu dosen untuk bimbingan skripsi? Apakah jemuran sudah diangkat? Apakah bos tidak puas dengan presentasi pada meeting tadi? Apakah besok bumi masih berputar? Apakah besok akan terjadi banjir karena hujan yang terus-menerus sepanjang minggu ini? Apakah besok Elon Musk akan datang ke Indonesia? Apakah besok alien akan menginvasi bumi? Apakah besok kita bisa punya rumah di bulan? Apakah nanti matahari akan meledak dan bumi akan dilanda zaman es? Apakah mungkin kita bisa menemukan air di Mars?

See? Begitu banyak persoalan hidup sendiri yang belum selesai. Lalu mengapa mengurus urusan pribadi orang lain?

Menggaungkan Gerakan Perempuan Virtual Dalam Melawan Kekerasan Seksual

Dalam sejarah pergerakan perempuan di jagat virtual, sejauh ini #MeToo masih merupakan gerakan tersukses yang mendapat perhatian secara global. Gerakan #MeToo di media sosial berhasil memberikan keberanian bagi banyak perempuan di seluruh dunia untuk berani mengungkapkan, melaporkan, serta memberi dukungan kepada mereka yang mengalami kejahatan seksual seperti pelecehan hingga pemerkosaan.

#MeToo telah mampu mengubah perspektif global tentang urgensi kejahatan seksual yang kerap tidak memihak pada kepentingan korban. Gerakan ini sekaligus menyadarkan, bahwa perempuan mana pun, tak peduli selebritas yang hidup dalam keglamoran hingga perempuan kelas pekerja, selalu berpotensi mengalami kejahatan seksual.

Pengaruh #MeToo di media sosial telah berhasil mengguncang status quo, terutama dalam industri dunia hiburan (entertainment). Figur publik yang diketahui pernah melakukan kejahatan seksual akan langsung terkena sanksi kultural di jagat virtual dalam bentuk cancel culture, di mana netizen memberikan tekanan sosial kepada si penjahat seksual dengan cara memboikot karya mereka hingga melarang untuk tampil di depan publik.

Teknologi digital memudahkan penggunanya untuk menelusuri track record perilaku si pelaku, hingga menggalang dukungan online lewat petisi daring untuk ‘menghukum’ si pelaku. Korea Selatan termasuk salah satu negara yang paling banyak menerapkan cancel culture pada idol yang terbukti melakukan kejahatan seksual.

Di Indonesia, cancel culture pernah diberikan pada pelaku pedofilia Saiful Jamil dengan melarang si pemerkosa anak tersebut untuk tampil di program televisi manapun. Yang teranyar adalah kasus kekerasan dalam rumah tangga yang melibatkan aktor Johnny Depp dan aktris Amber Heard sehingga menyebabkan mereka kehilangan kontrak dalam franchise film yang mereka bintangi.

Terlepas dari pro-kontra cancel culture yang dianggap beracun dalam bentuk upaya mempermalukan seseorang di media sosial, mekanisme ini setidaknya bisa memberikan efek jera pada para penjahat seksual, utamanya mereka yang merupakan figur publik, untuk tidak melakukan tindak kejahatan seksual.

#MeToo dan Keberanian Perempuan Melawan Kejahatan Seksual

Keberhasilan gerakan #MeToo secara global tak lepas dari faktor populer para selebritis Hollywood yang bersuara di ruang digital dalam mengungkapkan kejahatan seksual di industri perfilman negeri Paman Sam tersebut. Sebelumnya, #MeToo telah digagas lewat situs media sosial MySpace oleh Tarana Burke di tahun 2006. Tarana adalah seorang penyintas dan aktivis perempuan dalam melawan kejahatan seksual.

Ada dua faktor yang membuat gerakan #MeToo mencuat setelah sekian lama pasca pengungkapan skandal seks Hollywood via Twitter. Pertama, gerakan ini pertama kali digagas di situs media sosial MySpace yang mulai mengalami banyak masalah teknis akibat terlalu banyaknya pengguna. Kemunculan platform media sosial lainnya seperti Facebook dan Twitter lambat laun semakin meredupkan kilau MySpace sehingga pengguna banyak yang beralih ke platform media sosial lain.

Kedua, faktor rasisme bisa jadi berperan pula dalam popularitas gerakan #MeToo yang digagas Tarana. Sebagai seorang perempuan keturunan Afrika-Amerika, sangat mudah untuk tidak terlalu menanggapi pernyataan dan advokasi Tarana mengenai kejahatan seksual. Meskipun perempuan kulit putih di Amerika Serikat juga tak lepas dari bahaya kejahatan seksual.

Popularitas para selebritis Hollywood yang menjadi korban kejahatan seksual mempengaruhi banyak perempuan untuk bertindak sama dalam mengungkapkan kekerasan seksual yang mereka alami. Karena itu #MeToo menjadi gerakan digital global perempuan dalam sekejap.

Frasa hashtag yang hanya menggunakan dua suku kata (yakni Me dan Too) juga sangat singkat, namun memberikan efek mendalam bagi banyak perempuan bahwa mereka tidak sendirian dalam melawan trauma yang diakibatkan oleh kejahatan seksual. Frasa ini menunjukkan perjuangan bersama, perasaan dan derita yang sama. “Aku memahamimu, karena aku juga mengalami apa yang kamu alami dan apa yang kamu rasakan.”

Gerakan Perempuan di Tanah Air

Selain gerakan global #MeToo, setiap negara juga memiliki cara dan gerakan digital yang populer di region masing-masing. Di India, kampanye virtual untuk melawan kekerasan seksual telah didengungkan sejak 2015 lewat hashtag #shareyourstory with your son. Gerakan ini mengajak obrolan lintas generasi antara ibu yang merupakan penyintas kekerasan seksual untuk menceritakan pengalaman kekerasan seksual yang dialami kepada putranya. Dengan demikian, sang anak lelaki memahami apa yang dirasakan sang ibu dan di masa depan tidak akan menjadi laki-laki yang melakukan kejahatan seksual.

Di Indonesia, gerakan penyadaran dan melawan kejahatan seksual bersifat periodik. Artinya gerakan di media sosial baru akan muncul ketika terjadi suatu peristiwa besar yang menghebohkan ranah virtual tanah air.

Pada tahun 2016, kasus pemerkosaan massal di Bengkulu yang menewaskan seorang remaja 14 tahun bernama Yuyun memunculkan tagar #NyalaUntukYuyun. Ketidakadilan terhadap pelaporan kasus pemerkosaan anak oleh ayah kandung di Luwu Timur pada tahun 2021 pernah ikut memunculkan tagar #PercumaLaporPolisi. Namun masih ada kah yang mengingat kejadian itu setelah kasusnya tak lagi viral di media sosial?

Menggaungkan Gerakan Perempuan di Ruang Virtual

Ketiadaan satu gerakan dengan tagar yang sama dalam perbincangan di media sosial menyebabkan tidak efektifnya kampanye online melawan kejahatan seksual. Perbincangan tentang isu kejahatan seksual tidak kontinyu, tidak berasosiasi, dan menjadi tidak konsisten karena bergantung pada viralnya suatu kejadian tindakan kejahatan seksual di media sosial. Setiap satu kejadian yang viral akan memunculkan satu tagar baru. Maka dari itu perbincangan tentang isu kejahatan seksual menjadi terbatas dan spesifik hanya pada satu momen kasus yang tengah hangat dicuitkan saat itu.

Perlu ada satu tagar yang sama yang terus-menerus digunakan dalam memperbincangkan isu kekerasan seksual. Dengan demikian, tagar tersebut akan selalu diasosiasikan dengan gerakan digital perempuan Indonesia dalam melawan kejahatan seksual. Tagar tersebut juga akan selalu menjadi rujukan informasi dalam menanggapi pelaporan kejahatan seksual yang diungkapkan di ruang digital.

Selain itu, keterlibatan pengguna media sosial yang memiliki pengaruh besar di dunia maya ( seperti selebgram atau influencer) untuk berbicara tentang isu kejahatan seksual juga masih sangat sedikit. Maka dari itu cuitan mengenai isu kekerasan seksual terdengar kurang bergaung dan tidak masif. Ketika banyak sosok prominence ikut bicara tentang isu kejahatan seksual, isu ini berpotensi viral dan menjadi perhatian publik.

Perlu adanya kesadaran bagi banyak orang, apalagi mereka yang memiliki tingkat popularitas sebagai figur publik, untuk lebih banyak bersuara dan menganggap pentingnya melawan kejahatan seksual. Dengan demikian, perlawanan terhadap kejahatan seksual menjadi suatu isu yang penting, darurat, dan mendesak meski kini Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual telah disahkan.

Beragam pihak akan mendukung suatu kampanye yang sama untuk melawan kejahatan seksual. Gerakan perempuan pun akan terdengar gaungnya di ranah virtual.

Lawan kekerasan dan ketidakadilan gender di ruang virtual!

Perwujudan Lima Sila di Era Masyarakat 5.0

1 Juni…

Tanggal ini diperingati sebagai hari lahir Pancasila di Indonesia. Meski sejarah telah mencatat Pancasila pertama kali digaungkan oleh Soekarno sejak tahun 1945 sebelum deklarasi kemerdekaan di bulan Agustus, baru lewat Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo-lah 1 Juni dirayakan secara nasional . Setelah penetapan keppres ini pula, 1 Juni menjadi hari libur nasional.

Sebagai dasar negara, Pancasila memiliki peran krusial dalam menjalankan tata negara sekaligus sebagai acuan berperilaku warga negara. Namun perkembangan teknologi digital telah mengubah hampir seluruh lini kehidupan manusia, termasuk dalam memenuhi kebutuhan harian hingga berpolitik.

Hari ini kita telah berada dalam Era Masyarakat 5.0, sebuah kondisi yang mengintegralkan kehidupan manusia dalam segala sesuatu yang serba digital: Internet of Things (IoT), artificial intelligence (AI/kecerdasan buatan), hingga big data.

Maka muncul pertanyaan, masih relevankah sila-sila Pancasila diterapkan di Era 5.0? Di mana pada hari ini kiblat kebanyakan para pengguna media digital adalah viralnya sebuah konten, engagement, dan penyebaran informasi yang disinformasi.

Tampaknya beginilah perwujudan ke-lima sila tersebut di ruang virtual.

Ketuhanan yang Maha Esa: Ketika Netizen Bertindak Sebagai Tuhan

Dalam istilah kepercayaan beragama, golongan umat beragama terbagi menjadi golongan berikut: yang beragama dan mempercayai Tuhan (theis), tidak percaya pada Tuhan dan tidak beragama (atheis), dan tidak beragama namun meyakini adanya Tuhan (agnostik).

Pada Era Masyarakat 5.0 yang didominasi oleh penyebaran ujaran kebencian (hate speech) dengan penyertaan dalil-dalil agama, netizen Indonesia kiranya dapat dikelompokkan ke dalam golongan orang yang beragama namun tidak bertuhan, sebab warganet-lah yang bertindak sebagai Tuhan dalam menghakimi ummat di jagat virtual.

Penggunaan fitur-fitur teknologi dan aplikasi digital semakin memudahkan para pemuka agama menyebarkan dakwah, termasuk konten dakwah yang mengutuk seseorang yang lain menjadi kafir. Selain itu, ketika muncul opini-opini berbeda di media sosial yang terkait dengan penafsiran dalil ajaran agama, sejumlah netizen kerap melabeli netizen lain yang tak sepaham dengan menggunakan kata-kata seperti munafik, syiah, liberal, hingga komunis.

Jika seorang netizen bertuhan, tidak akan segampang itu mereka mengafirkan manusia lainnya, apalagi mereka yang seagama. Dalam ajaran Islam, Rasulullah SAW bersabda, “Apabila seorang laki-laki mengufurkan saudara-saudara yang muslim, maka kekufuran itu kembali kepada salah seorangnya.” (HR Muslim).

Siapakah netizen yang berhak mengafirkan dan memastikan seseorang masuk neraka? Apakah netizen kini adalah Tuhan sehingga bisa memutuskan seseorang menjadi kafir dan masuk neraka?

Kemanusiaan yang Adil dan Beradab: Kebengisan Netizen +62 yangNggak Ada Obatnya

Pada Februari 2021 silam, Microsoft merilis Digital Civility Index yang menempatkan Indonesia di urutan ke-3 di dunia sebagai negara dengan netizen paling tidak beradab. Rilis ini menyebabkan Microsoft harus menutup kolom komentar di akun Instagramnya akibat serangan bertubi-tubi dari warganet Indonesia.

Melihat bagaimana perlakuan warganet Indonesia di dunia maya, tak usah tanyakan lagi sudah berapa juta pemilik akun media sosial yang bertumbangan akibat jempol-jempol Netizen +62 dalam bentuk komentar body shamming, penghinaan, hingga ancaman pembunuhan.

Warganet Indonesia merupakan perwujudan sempurna dari yang disebutkan oleh Jaron Lanier dalam bukunya Ten Arguments for Deleting Your Social Media Accounts Right Now (2020), yakni para pengguna media sosial yang telah berubah menjadi bajingan sebab mengalami candu untuk menciptakan pertengkaran dan kehebohan di ruang virtual.

Teknologi digital menyebabkan warganet menjadi angkuh dan serasa berdaya untuk merusak presentasi dan citra seseorang di ruang virtual. Sebab warganet merasa bahagia ketika bisa menimbulkan rasa penderitaan kepada pengguna internet lainnya agar menjadi social media nobody.

Persatuan Indonesia: Paham yang Membutakan dan Memutus Relasi Sosial

Pemilu mendatang memang tak akan lagi menampilkan Joko Widodo yang head-to-head dengan Prabowo Subianto, sebab Joko Widodo sudah terpilih sebagai presiden selama dua periode. Konstitusi negara pun mengharamkan seseorang untuk kembali menjadi presiden lebih dari dua periode.

Namun pada masa Pemilu 2014 dan 2019 ketika keduanya masih saling berhadapan memperebutkan kursi kepemimpinan RI 1, aktivitas media sosial dipenuhi oleh peperangan yang menyebabkan munculnya dikotomi-dikotomi yang menggolongkan seseorang ke dalam kubu tertentu: Cebong vs Kampret, agamis-nasionalis, tentara vs sipil, antek asing vs pribumi, dan lainnya.

Pilkada DKI Jakarta 2017 semakin meretakkan persatuan dan menguatkan dikotomi-dikotomi ini ketika salah satu kandidat gubernurnya merupakan keturunan etnis Cina dan beragama Kristen. Pesan-pesan yang dikirimkan lewat media sosial WhatsApp dan status-status media sosial mengandung sentimen rasisme. Bahkan muncul teori konspirasi mengenai masuknya warga negara Cina ke Indonesia untuk menguasai perekonomian nusantara.

Sentimen rasisme atau ideologi yang ekstrem memang bukan fenomena sosial baru. Namun kehadiran media sosial semakin menguatkan paham ini, terutama konten-konten bernuansa rasis ini bisa diproduksi dan disebarluaskan siapa saja tanpa harus melewati gatekeeper yang menyaring konten disinformasi.

Akibatnya semakin mudahnya terpapar konten-konten hoax dengan sentimen rasisme ataupun paham ideologi dan ekstremisme ajaran agama tertentu, semakin merenggangkan persatuan masyarakat Indonesia yang dibangun atas dasar keberagaman.

Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan: Kepemimpinan oleh Influencer dan Selebgram Dengan Jutaan Pengikut

Adanya keberlimpahan informasi di era digital terbukti tidak membuat banyak orang semakin melek informasi. Sebaliknya, para pengguna internet justru semakin rentan mengalami misinformasi dan disinformasi yang mengabaikan fakta dan metode ilmiah.

Kepercayaan terhadap pakar yang menguasai bidangnya telah hilang, berganti dengan kepercayaan terhadap kenalan yang menyebarkan teori konspirasi lewat pesan di grup WhatsApp dan juga selebgram atau influencer yang membuat konten tanpa rujukan ilmiah di channel YouTube atau kanal media sosial lainnya (Tom Nichols, The Death of Expertise, 2017).

Begitu mudahnya mempercayai informasi dari media sosial hanya karena akun tersebut memiliki jutaan pengikut, atau mungkin muncul rasa percaya kepada seseorang yang kita tahu memiliki reputasi baik dan terhormat di kalangan masyarakat secara offline. Kepercayaan ini semakin menguat jika ternyata figur tersebut juga populer. Dengan demikian kebanyakan netizen merasa tak perlu lagi melakukan pengecekan ulang fakta atas informasi yang disebarluaskan oleh kalangan seperti itu.

Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia: Ketimpangan yang Semakin Nyata di Ruang Virtual

Internet sejatinya menjadi sebuah ruang yang menawarkan kesetaraan dan kesempatan yang sama bagi semua kalangan tanpa memandang ideologi, gender, preferensi seksual, agama, dan ragam perbedaan lainnya. Semua pengguna internet berhak untuk menyatakan pendapat dan berekspresi di ruang virtual.

Sayangnya internet malah menjadi perpanjangan tangan dari kondisi di dunia nyata. Internet tak menjadi ruang aman bagi kaum minoritas, terutama perempuan, untuk berekspresi di ruang digital (Penny, 2013). Para perempuan masih kerap mengalami diskriminasi, pelecehan hingga ancaman kekerasan seksual. Menurut Catatan Akhir Tahun yang dirilis oleh Komnas Perempuan, jumlah kekerasan online terhadap perempuan bahkan selalu bertambah sejak tahun 2019 (241 kasus), 2020 (940 kasus), dan 2021 (1.721 kasus).

Bukan hanya tidak ramah kepada perempuan, internet pun berubah menjadi ruang berbahaya bagi mereka yang vokal menyuarakan aspirasi politik. Opsi mereka hanya dua: diserang buzzer pendukung rezim, atau ditangkap polisi siber dengan dalih pelanggaran UU ITE.

Dua opsi ini mematikan keberanian untuk berpendapat, sebab mereka yang menyuarakan opini berbeda juga kerap mengalami doxing, yaitu pengungkapan data pribadi dan informasi personal yang sengaja dibocorkan di dunia maya (SAFEnet Research, 2021).

Menjadi Netizen yang Pancasilais

Teknologi informasi telah meleburkan batas-batas negara dan ideologi. Pancasila saat ini tak bisa hanya dimaknai sebagai Pancasila yang dicetuskan oleh Soekarno pada konteks sebelum kemerdekaan Indonesia, “propaganda Orde Baru” yang diterapkan dalam Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4), atau Pancasila dengan euforia Reformasi.

Kemunculan global village akibat pengaruh teknologi seperti yang dicetuskan oleh Marshall McLuhan (1964) sekaligus memunculkan sebuah ideologi baru yang disepakati secara global: humanity (kemanusiaan).

Pada prinsipnya, semua yang tercetus dalam lima sila ideologi kita telah berdasarkan pada ideologi global kemanusiaan. Yang diperlukan saat ini adalah menguatkan literasi media digital agar warganet Indonesia semakin memiliki kepekaan terhadap akses informasi yang menguatkan rasa humanis mereka. Baru dengan demikian, Pancasila dapat dihayati dan diamalkan dengan baik.

Kecanduan Akibat Konten Pornografi

OnlyFans mendadak booming di tanah air dikarenakan kasus pornografi yang menimpa salah satu kreator asal Indonesia, Gusti Ayu Dewanti, yang lebih dikenal dengan nama Dea OnlyFans. Pada akunnya, Dea kerap membagikan postingan adultery content (konten dewasa) seperti foto telanjang dada. Dari postingan tersebut, Dea bisa meraup pendapatan Rp 15 – 20 juta dalam sebulan.

Situs OnlyFans saat ini sudah diblokir dan hanya bisa diakses jika menggunakan virtual private network (VPN). Namun merujuk pada profil perusahaannya, OnlyFans merupakan platform media sosial yang memungkinkan si kreator bisa langsung mendapatkan uang dari penggemar yang mengakses konten mereka per view. Konten hanya bisa diakses apabila sudah berlangganan (subscribe).

Popularitas OnlyFans menanjak dengan begitu banyaknya konten-konten dewasa yang menampilkan nudity (ketelanjangan) hingga tampilan adegan seksual secara eksplisit. Sempat ada protes yang dilayangkan agar OnlyFans berhenti menampilkan konten-konten pornografi. Namun tampaknya permintaan ini tidak dilanjuti mengingat sumber pendapatan terbesar sharing platform ini memang berasal dari konten dewasa.

Apalagi di masa pandemi di mana para pekerja seks tidak memiliki pendapatan sehingga membuat konten di OnlyFans merupakan salah satu cara menghasilkan uang. Pun selama pandemi yang membatasi kegiatan di luar, mengakses tayangan pornografi dianggap sebagai suatu pelarian yang cukup menghibur dan menyenangkan. Dengan demikian hal ini dianggap sebagai win-win solution bagi para kreator dan fansnya.

Pornografi yang Bikin Ketagihan

Akses terhadap konten pornografi saat ini semakin mudah, terutama dikarenakan perangkat teknologi yang semakin murah dan bisa dibeli siapa saja. Hanya dengan kisaran Rp 1-3 juta, banyak orang sudah bisa memiliki smartphone dengan spesifikasi tak jauh berbeda dengan kelas flagship, semisal memori 8/128 GB hingga triple camera yang dilengkapi dengan artificial intelligence.

Kemudahan dan kemurahan gawai mobile ini didukung pula dengan perangkat media sosial seperti Instagram, Facebook, YouTube, WhatsApp yang memang lebih kompatibel saat diakses lewat telepon pintar. Maka akses, produksi, dan distribusi konten porno pun menjadi cepat dan gampang tersebar.

Mengakses konten pornografi sama seperti candu. Sekali diakses, seterusnya pengguna ingin terus melihat tayangan pornografi tersebut berulang-ulang. Konten pornografi bisa dianggap sebagai sebuah hiburan pelepas penat dan stres yang mengakibatkan peningkatan gairah seksual. Namun paparan yang berlebihan pada akhirnya akan berefek pada perilaku seksual yang agresif sehingga berujung pada terjadinya tindakan kejahatan seksual seperti pemerkosaan.

Hal ini kerap disebut sebagai Gangguan Menonton Pornografi Internet (Internet Pornography-Viewing Disorder/IPD). Ada dua adiksi yang disebabkan oleh IPD. Pertama, candu terhadap konten pornografi sebagai medium untuk melepas rasa stres melalui peningkatan gairah seksual (Garcia & Thibaut, 2010). Yang kedua adalah candu terhadap kebiasaan memegang gawai sehingga menjadikan pornografi sebagai konten yang harus diakses lewat gawai (Laier & Brand, 2014).

Tak mengherankan jika konten pornografi seperti tak bisa dihilangkan perederannya dari ruang digital. Selain karena memang adanya keberadaan platform dan situs-situs yang memperbolehkan (bahkan memang menyediakan) konten pornografi, keberadaan teknologi memang mendukung penggunanya untuk bisa mengakses layanan pornografi seperti sexting lewat WhatsApp, live video lewat YouTube, voice note, dan foto-foto di Instagram serta Facebook.

Pemblokiran oleh pemerintah pun menjadi tak berarti dengan keberadaan VPN yang memungkinkan pengguna internet masih dapat mengakses konten dari aplikasi dan situs pornografi yang dilarang tersebut.

Anak-Anak dan Kaum Muda yang Rentan Terpapar Pornografi

Pada waktu sekarang ini, anak-anak dan kaum muda termasuk dalam generasi digital native yang terlahir sebagai generasi dengan kemampuan penggunaan teknologi digital yang natural. Sementara kalangan orang tua pada saat ini merupakan kalangan digital immigrant yang beralih dari teknologi analog ke digital. Termasuk generasi milenial juga merupakan imigran yang sempat merasakan teknologi analog. Hanya saja karena generasi milenial tergolong masih muda, milenial mempelajari teknologi digital lebih mudah dibandingkan generasi pendahulu seperti Generasi X.

Kemudahan akses dalam memperoleh perangkat digital dan kemampuan ‘alami’ para generasi muda dalam menggunakan teknologi, semakin menaikkan angka pengaksesan konten pornografi untuk anak-anak di bawah umur.

Dalam Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak & Remaja yang digagas oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak pada 2021 silam mengungkapkan, sekitar 66,6% anak laki-laki dan 62,3% anak perempuan pernah terekspos konten pornografi secara daring. Sedangkan 38,2% anak laki-laki dan 39% anak perempuan mengaku pernah mengirimkan foto kegiatan seksual mereka lewat media sosial.

Anak-anak lebih piawai menggunakan gawai. Oleh sebab itu aktivitas online mereka jarang yang terdeteksi oleh orangtua, apalagi jika kebetulan orangtua mereka gagap dalam penggunaan teknologi sehingga tak dapat memantau kegiatan online anak.

Maka dari itu orangtua dan anak harus memiliki pengetahuan literasi digital agar dapat menghindarkan dari bahaya efek konten pornografi. Salah satu yang sederhana adalah melalui kehadiran orangtua pada saat anak sedang mengakses konten digital. Ajak anak berbicara dan mengomentari isi konten, sekaligus menyisipkan pesan dan nasihat yang dapat diterapkan anak dalam kehidupannya. Berdiskusi pada momen itu tidak hanya merupakan waktu pembelajaran, melainkan juga sebagai sarana bagi orangtua dan anak untuk membangun bonding yang kuat.

Jangan pernah ragu untuk membahas topik yang tabu dan sensitif seperti seksualitas. Justru jika anak mendapatkan pengajaran dari orangtua, anak lebih awas diri dan di kemudian hari akan selalu menjadikan orangtua sebagai sumber rujukan pertama. Tentu hal ini jauh lebih baik ketimbang anak mendapat informasi dari sumber di internet yang jarang bisa dipertanggungjawabkan kredibilitasnya.

Jangan Pernah Membagi Data Pribadi

Jagat virtual gonjang-ganjing saat beberapa akun media sosial menampilkan foto tentang kewajiban menunjukkan kartu vaksin dan kartu keluarga (KK) sebagai syarat membeli minyak goreng bersubsidi. Sontak para netizen riuh berkomentar sembari berkelakar tentang kewajiban vaksin yang sebenarnya adalah untuk membeli minyak goreng yang kian langka.

Di balik candaan warganet, ‘kewajiban’ menunjukkan kartu vaksin dan KK sebagai syarat pembelian minyak goreng menyimpan potensi berbahaya tentang bocornya data pribadi. Kartu vaksin dan KK memuat nomor induk kependudukan (NIK) yang menjadi syarat bagi pendaftaran hal-hal krusial seperti registrasi nomor telepon, akses perbankan, registrasi vaksin, hingga pengajuan pinjaman.

NIK telah terintegrasi dengan beragam informasi personal lainnya seperti e-mail, dan e-mail pun digunakan sebagai persyaratan untuk mendaftar ke sejumlah akun daring lain seperti media sosial hingga online marketplace.

Ketika hampir semua lini kehidupan manusia telah bertautan secara digital, mendapatkan satu akses seperti NIK bagaikan menelanjangi diri apabila informasi pribadi tersebut dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang salah dan ingin melakukan upaya kejahatan siber.

Ketidakpastian yang Menyebabkan Kelalaian

Hingga saat tulisan ini dibuat, masih belum dapat dipastikan di mana retail penjualan minyak goreng yang mewajibkan menunjukkan kartu vaksin dan KK tersebut berada. Tidak ada kelanjutan informasi pula tentang adanya pembeli yang telah menunjukkan dua kartu tersebut saat membeli minyak goreng. (Ini menjadi salah satu kritik terhadap kebiasaan jurnalis di era digital yang langsung saja memberitakan sebuah kejadian viral, tetapi tidak lagi menyelidiki lebih lanjut sehingga berita tidak memiliki background yang memadai).

Namun dari pernyataan Kementerian Perdagangan (Kemendag), tampaknya tak masalah bila harus menunjukkan KK di tengah masih langkanya penjualan minyak goreng. Penunjukkan KK disebutkan sebagai upaya penjual retail untuk mengatur pembatasan pembelian agar tidak terjadi penumpukan oleh salah satu keluarga.

Tentu saja pernyataan Kemendag ngawur dan jelas tak mengerti tentang betapa berbahayanya memberikan informasi sepenting KK kepada pihak yang tidak memiliki otoritas dalam mempertanggungjawabkan keamanan data pribadi. Ini pun jelas menunjukkan bahwa pemerintah tidak memiliki sensibilitas dan kepentingan dalam melindungi data warga negara.

Ketiadaan sensibilitas ini juga menyebabkan rendahnya kesadaran publik tentang pentingnya menjaga data pribadi yang saat ini telah saling terhubung secara digital. Apalagi di tengah ketidakpastian mengenai kelangkaan minyak goreng yang menjadi salah satu kebutuhan esensial warga, segala cara akan diupayakan untuk memenuhi kebutuhan tersebut, meski harus menunjukkan informasi pribadi yang bersifat rahasia (Babrow, 1992).

Pentingnya Melek Literasi Digital

Tak dapat dipungkiri jika kesadaran warganet Indonesia masih sangat rendah terkait perlindungan data pribadi. Beragam informasi privat begitu gampang disebar di ruang maya. Salah satu contohnya adalah postingan foto NIK dan kartu kredit di Add Yours Instagram Story menjelang akhir 2021 silam, dan juga penjualan NFT kartu tanda penduduk (KTP).

Rendahnya kesadaran ini disebabkan karena masih kurangnya pemahaman tentang konektivitas informasi digital. Masih banyak orang yang berpikir secara analog sehingga tidak menyadari bahwa satu nomor identitas, satu alamat e-mail, dan bahkan satu nomor telepon mampu mengungkap sepenuhnya identitas pribadi.

Ketika identitas pribadi telah dikuasai oleh pihak tak bertanggungjawab, sangat rentan bagi si pemilik identitas asli untuk mengalami kejahatan dunia maya. Paling sering terjadi adalah kasus pinjaman online yang mengatasnamakan seseorang yang sebenarnya tidak pernah melakukan transaksi pinjaman apapun.

Maka dari itu, warganet harus memiliki kesadaran tinggi tentang pentingnya menjaga informasi pribadi. Jangan pernah membagikan hal yang bersifat personal dan rahasia di jagat maya. Sebab sekali informasi tersebut telah masuk di internet, informasi tersebut tidak akan bisa hilang. Akibatnya rentan sekali saat informasi tersebut berulang kali diakses, diolah, hingga dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Spiral Kesunyian dalam WhatsApp Group

Bunyi bip pelan terdengar dari telepon genggam, pertanda ada pesan yang masuk. Begitu dibuka, terdapat notifikasi pembicaraan dari WhatsApp Group (WAG). Di antara semua percakapan dari instant messenger, WAG bisa dikatakan yang paling ramai. Hampir 24/7 selalu saja ada pesan yang muncul, entah untuk saling bertukar kabar hingga membagikan sejumlah teori konspirasi yang berujung pada perdebatan kusir.

Setiap saat pula selalu saja ada anggota WAG yang membagikan tautan informasi dari link media sosial. Sayangnya tak semua anggota memiliki literasi digital sehingga sulit membedakan informasi palsu/hoax dengan informasi yang benar. Akibatnya informasi sejenis fake news, ujaran kebencian, dan sentimen bernuansa SARA berseliweran dalam WAG setiap harinya.

Jika sudah begini, WAG menjelma menjadi ekosistem paling beracun (toxic) karena sering berakhir pada keributan akibat perbedaan pendapat, dan perasaan bahwa informasi yang disebarkan tersebut merupakan sebuah kebenaran mutlak yang tak bisa dibantah. Tidak ada ruang untuk diskusi rasional dan upaya untuk mencari tahu lebih dalam mengenai kebenaran informasi.

Hoax yang Begitu Memperdaya

Meski beragam himbauan, kampanye, dan jenis persuasi lainnya sudah terlalu sering digalakkan agar pengguna media sosial tak terperdaya oleh hoax, tetap saja penyebarannya seakan tak terkendali. Salah satu faktor masifnya penyebaran berita palsu adalah ketiadaan algoritma media sosial dalam mendeteksi bahasa non-Inggris ketika suatu konten mengandung hoax (Obserf, 2021)

Hal ini semakin diperparah dengan kurangnya literasi media digital banyak pengguna sehingga tidak memiliki sensitivitas atau pengetahuan untuk membedakan informasi yang benar dan palsu. Ketidakinginan untuk membaca, mencari tahu lebih jauh, hingga mengontradiksi informasi satu dengan yang lainnya juga tidak ada. Dengan demikian, hoax begitu saja diterima bahkan diteruskan ke pengguna lainnya.

Faktor lain yang juga menyebabkan maraknya penyebaran hoax adalah identity belonging, perasaan di mana suatu ideologi atau kepercayaan tertentu telah melekat menjadi identitasnya. Psikolog Jay Van Bavel dari New York University mengungkapkan, entitas suatu partai politik tertentu, suku, dan agama merupakan elemen esensial dalam membangun identitas diri.

Oleh sebab itu, suatu informasi yang bertentangan dengan apa yang diyakini akan dianggap sebagai ancaman yang dapat membahayakan identitas tersebut, meski informasi yang bertentangan tersebut pada dasarnya tidak benar. Maka pada akhirnya muncul fanatisme buta terhadap suatu kepercayaan atau ideologi. Segala hal terlihat salah meskipun ideologi tersebut dipertentangkan dengan argumen yang rasional.

Spiral Kesunyian yang Mengunci Pendapat Rasional dalam WhatsApp Group

Pada dasarnya, WhatsApp Group bukan merupakan echo chamber, sebuah ruang di mana setiap anggotanya terdiri dari orang-orang yang sepaham dan memiliki ide, pemikiran, ideologi, dan kepercayaan yang sama (Dubois & Blank, 2018). WAG merupakan sebuah ruang maya yang mempersatukan orang-orang karena keharusan atau kewajiban tertentu: pekerjaan, urusan pendidikan, atau aliran darah (keluarga). Oleh karenanya, tak dapat dinafikan jika tiap anggota pasti memiliki ideologi dan pandangan berbeda terhadap suatu isu.

Adanya penyebaran hoax dan ujaran kebencian dalam WAG pastinya akan memunculkan perasaan tak nyaman bagi anggota lain yang ekspektasinya telah dilanggar. Ketika informasi hoax lebih menguasai percakapan dalam grup, anggota yang memiliki keinginan untuk meluruskan informasi akan dibisukan sehingga mau tak mau harus mengikuti pendapat mayoritas dalam grup yang berdasarkan pada informasi hoax tersebut, atau lebih baik diam (Noelle-Neumann, Spiral of Silence, 1993; Irving Janis, Groupthink, 1982).

Dengan demikian, tak ada lagi ruang untuk berdiskusi dengan argumen-argumen rasional, atau dengan menggunakan narasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Sebab kalimat-kalimat yang terbangun didasarkan pada sentimen primordial yang tidak mengedepankan logika dan fakta.

Tinggalkan Grup Yang Toxic

Sejatinya WhatsApp Group bukanlah ruang untuk penyebaran ideologi, kecuali jika memang grup tersebut sengaja dibuat untuk tujuan ideologis. Jika hanya sebagai salah satu medium untuk mempererat kekerabatan, silaturahmi antar-keluarga, dan memudahkan akses komunikasi untuk urusan pendidikan/pekerjaan, tidaklah elok jika grup ini dimanfaatkan untuk menyebarkan suatu informasi yang berpotensi mendapat resistensi dari anggota lainnya. Apalagi jika konten informasi tersebut berisi kebohongan yang tak dapat dipertanggungjawabkan.

Jika pun sudah tidak ada lagi pembicaraan yang dapat dibangun secara rasional dalam sebuah WAG, sebenarnya tak ada lagi alasan untuk tetap bertahan dalam lingkungan percakapan tersebut hanya karena alasan tidak enak dengan saudara atau bos di kantor. Ketika dibiarkan berlarut-larut, yang ada malah muncul isu lain seperti kerusakan mental atau putusnya silaturahmi akibat salah berucap.

Just leave group when you consider it as toxic!

Konsekuensi Pasca Viralnya ‘Salam Dari Binjai’

Salam Dari Binjai!

Kalimat itu mendadak viral ketika akun TikTok Paris Pernandez menunjukkan aksinya meninju batang pohon pisang hingga roboh. Paris diketahui sebagai mantan atlit tinju nasional sehingga terlihat begitu kuat ketika meninju batang pohon pisang sampai jatuh. Sebelum dan sesudah aksi, Paris selalu mengucapkan kalimat Salam Dari Binjai sehingga akhirnya kalimat itu menjadi populer.

Aksi tersebut tak hanya menghebohkan jagat maya nasional, melainkan menimbulkan perhatian netizen internasional lainnya. Berkat video tersebut, Wali Kota Binjai Amir Hamzah merasa bangga dan mengapresiasi video Paris yang telah membuat Kota Binjai terkenal di seluruh dunia.

Sayangnya peredaran video ini menghasilkan dampak negatif bagi audiens anak-anak. Setelah menonton video tersebut, di beberapa daerah seperti Salatiga dan Lamongan melaporkan tumbangnya pohon pisang di perkebunan warga akibat ditinju oleh anak-anak. Saat ditanyakan mengapa mereka merusak pohon pisang tersebut, anak-anak itu menjawab jika mereka terinspirasi dari video Paris Pernandez dan mencoba berlatih tinju menggunakan batang pohon pisang.

Pihak perangkat desa dan sejumlah elemen masyarakat lain yang memediasi persoalan tersebut akhirnya mengembalikan “pembinaan” anak-anak kepada orang tua masing-masing. Orang tua diminta untuk menasehati dan mengawasi perbuatan anak mereka agar tidak sampai menyebabkan kerusakan yang merugikan orang lain.

TikTok Sebagai Platform Toksik Bagi Anak-Anak

Sejak pandemi Covid-19 menghantam dunia pada 2020 lalu, TikTok meraih eksistensinya sebagai salah satu platform yang paling sering digunakan sebagai media hiburan selama penerapan karantina (We Are Social, 2021).

Namun TikTok sebenarnya telah lebih dulu meraih popularitas di kalangan Gen. Z karena keunikannya dalam membuat konten yang lebih seru dan tak membosankan seperti Instagram dan Snapchat (yang lebih sering diakses oleh Millenials). Itu sebabnya pengguna TikTok kebanyakan adalah anak-anak, walaupun aturan resmi TikTok memperbolehkan usia minimal 16 tahun sebagai penggunanya.

Kini ketika lebih banyak kalangan yang menggunakan TikTok selain Gen. Z, konten TikTok pun menjadi lebih beragam. Pada akhirnya keberagaman konten ini pun memunculkan potensi yang berbahaya ketika disaksikan oleh audiens anak-anak di bawah umur. Di sepanjang pertengahan awal tahun 2020 saja, TikTok telah menghapus 104 juta konten yang mengandung pornografi, kekerasan, dan misinformasi.

Meninju batang pohon pisang seperti yang dilakukan Paris Pernandez memang bukan konten yang mengandung unsur kekerasan karena dibuat hanya untuk seru-seruan. Namun ketika hal itu memiliki konsekuensi berupa kerusakan di dunia nyata, tentunya konten itu menjadi konten yang tak pantas ditonton banyak orang, terutama anak-anak.

Ada baiknya para kreator konten memberi peringatan di awal seperti “tidak untuk dilakukan di rumah”, “harus di bawah pengawasan profesional”, “bukan konten untuk anak-anak” dan sebagainya sebagai tindak pencegahan bagi para audiens yang menonton, sehingga konten tersebut nantinya mengurangi resiko kerugian pada orang lain di dunia nyata.

Pengawasan Orang Tua Adalah Hal Absolut

Bukan hanya TikTok yang merupakan platform media sosial berbahaya bagi anak-anak. Media sosial lain seperti Facebook atau YouTube pun memiliki potensi yang sama berbahayanya apabila anak-anak mengakses konten-konten yang tak sesuai dengan umurnya.

Generasi yang lebih muda telah terlahir dengan membawa “gen” sebagai digital native. Artinya mereka begitu cepat beradaptasi menggunakan perangkat teknologi dan bisa mengaksesnya secara otodidak. Berbeda dengan generasi millenials yang merupakan generasi peralihan antara penggunaan teknologi analog ke digital, sehingga masih cukup banyak juga para millenials yang gagap dengan penggunaan teknologi, apalagi memiliki literasi digital yang mumpuni.

Dalam hal TikTok, pemblokiran situs/aplikasi sebenarnya tidak terlalu memberikan efek yang terlalu signifikan. Sebab selalu ada cara untuk bisa kembali mengakses situs/aplikasi yang telah diblokir, salah satunya dengan menggunakan aplikasi VPN (virtual private network).

Oleh sebab itu, pengawasan orang tua terhadap penggunaan gawai dan jadwal screen time mutlak dilakukan untuk menghindarkan anak dari konsumsi konten-konten yang mengandung pornografi, kekerasan, dan konten berbahaya lainnya. Salah satu cara pengawasan tersebut adalah dengan mendampingi anak pada saat mereka mengakses suatu konten digital.

Pendampingan merupakan cara terbaik, sebab orang tua bisa berinteraksi dengan anaknya dengan cara mengomentari, tertawa, bahkan menyisipkan beberapa nasihat pada sang anak. Selain itu tentunya dapat memperkuat bonding antara anak dan orang tua sebab melakukan aktivitas secara bersama-sama.

Cara lain yang harus diterapkan adalah dengan membatasi jenis konten yang bisa dan boleh diakses oleh anak. Beragam aplikasi telah menyediakan opsi parental control serta blocking untuk konten yang dianggap berbahaya atau tidak bermanfaat untuk anak.

Yang terpenting juga adalah, jangan biarkan anak memiliki gadget pribadi sebelum dia cukup dewasa untuk membedakan konten yang baik dan buruk. Ketika anak memiliki akses penuh terhadap konten, pengawasan orang tua hampir tidak ada. Tanpa sepengetahuan anak, mereka bisa saja berinteraksi dengan pengguna internet lain yang tak bertanggung jawab dengan meminta data pribadi atau bergaya seronok, sehingga informasi privat anak tersebar luas di dunia maya.

Orang tua pun harus memiliki pengetahuan tentang platform media sosial. Sekedar sharing, Penulis secara pribadi telah menjelaskan kepada anak bahwa TikTok merupakan medium yang tidak baik bagi anak, sehingga anak boleh menonton konten video hanya di aplikasi YouTube Kids. Jika ingin menonton film di Netflix, harus diperhatikan kategori umur yang tertera. Jika film yang ingin ditonton memiliki rating 7+, itu berarti tidak boleh menonton sendiri dan harus bersama mama dan papa.

Yes… Mengawasi, mengajarkan, dan memberikan pemahaman literasi media digital pada anak memang tidak gampang. Sebagai orang tua pun harus belajar banyak tentang literasi media digital agar tidak ikut terjebak dalam tren viral di media sosial yang bisa berdampak negatif bagi anak. Orang tua pun harus mengerem agar tidak sampai mengakses konten dewasa ketika anak-anak masih ada di dekatnya.

Mari semangat, Parents. Mari melek dengan media yang digunakan, terutama demi melindungi anak-anak.

Perlunya Memboikot Saipul Jamil dari Televisi

Di tengah upaya masyarakat dalam mendesak Dewan Perwakilan Rakyat agar mengesahkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS), bekas narapidana pelecehan seksual anak Saipul Jamil malah diarak dan dikalungi bunga usai keluar dari penjara. Seakan-akan pemerkosaan terhadap anak yang telah dilakukan Ipul (panggilan Saipul Jamil) merupakan tindakan heroik yang patut diselebrasi dengan untaian bunga.

Belum habis rasa trauma yang dialami korban, beberapa channel televisi nasional telah mengundang Ipul untuk tampil di program acaranya. Sontak ini menuai kemarahan masyarakat, terutama di media sosial. Petisi daring digelar untuk menolak Ipul tampil di televisi.

Sederet figur publik pun ikut bersuara agar orang-orang yang lupa dengan kejahatan Ipul mengingat kembali bahwasanya kejahatan seksual termasuk extraordinary crime yang tidak boleh dilupakan meski si pelaku telah ‘membayar’ kesalahannya dengan berada di balik jeruji. Sebab tindak kekerasan seksual tidak akan pernah bisa dilupakan oleh korban, dan selalu memunculkan trauma yang mendalam.

Perlunya Memboikot Saipul Jamil di Televisi

Mengutip dari databoks, audiens Indonesia lebih banyak menghabiskan waktu untuk menonton televisi (selama 1 jam 50 menit) ketimbang menonton via streaming (satu jam). Data yang dihimpun oleh Obserf.co juga menyatakan, sekitar 91% kalangan millenials dan Gen Z menjadikan televisi sebagai sumber informasi. Hal ini menunjukkan jika televisi masih menjadi medium terpenting yang dikonsumsi audiens sebagai sumber informasi dan hiburan.

Vitalnya televisi sebagai media massa menjadikan konten medium siar ini ikut berperan penting dalam membentuk persepsi dan realitas audiens, sebab televisi memiliki kemampuan audio-visual yang mampu memberikan pengalaman storytelling yang lebih mengesankan kepada khalayak dengan beragam bumbu dan kreasi bentuk cerita (Gerbner, 1973; Morgan, 2009).

Program siaran televisi pun memiliki pola-pola dengan identifikasi tetap, sehingga menjadikan khalayak semakin candu dengan siaran-siaran yang ditampilkan. Semakin sering audiens terpapar dan terekspos oleh konten media dengan pola yang sama, semakin audiens menganggap jika realitas adalah seperti yang digambarkan di televisi (George Gerbner, Cultivation Analysis, 1970).

Dengan adanya setting tertentu, upaya persuasi, dan cara menarasikan sebuah tayangan dengan menarik, ini menjadikan televisi masih dianggap sebagai media massa terpercaya oleh banyak kalangan. Apa yang ditampilkan di televisi akan dimaknai sebagai suatu kebenaran apabila tayangan tersebut kerap ditampilkan berulang dan didukung dengan narasi yang tepat pula.

Ketika satu program televisi menghadirkan Saipul Jamil dan ternyata mendulang rating yang tinggi karena tingginya sensasi sang pelaku pelecehan seksual tersebut, maka tak urung program lain juga akan ikut mengundang Ipul untuk tampil dalam programnya demi meningkatkan rating agar dapat bersaing dengan program stasiun televisi lainnya. Maka terbentuklah pola yang sama pada tayangan hiburan televisi, yakni menampilkan seorang pelaku pelecehan seksual anak di beragam program hiburan.

Tampilnya Saipul Jamil dalam berbagai program di stasiun televisi nasional pada akhirnya menegaskan suatu ‘realitas’ pada publik bahwa masyarakat harus dapat memaklumi seorang selebritas yang melakukan tindakan kekerasan seksual pada anak sebagai tindakan yang wajar dan dapat diabaikan begitu saja. Padahal korban pelecehan seksual masih harus bergumul dengan trauma yang mungkin tidak bisa hilang seumur hidup.

Sikap Media Terhadap Kejahatan Seksual

‘Pemakluman’ stasiun televisi dalam mengundang seorang penjahat kelamin dalam program siaran sesungguhnya dapat dimaklumi sebagai upaya channel televisi dalam mendongkrak rating. Sebab rating program yang tinggi akan selalu mengundang pengiklan dan tentunya menambah pundi-pundi finansial bagi perusahaan media. Sensasi dan skandal seks adalah cara lama yang masih tetap ampuh untuk meningkatkan ketertarikan audiens dalam mengonsumsi tayangan televisi dan akhirnya mendongkrak jumlah pemirsa.

Saipul Jamil memang tidak melakukan adegan seksual dalam program siaran tersebut. Namun citranya sebagai pedofilia telah melekat, sehingga tidak bisa tidak publik mengasosiasikannya sebagai penjahat seksual. Dalam hal kejahatan seksual, seharusnya media lebih memiliki empati terhadap korban kejahatan seksual dengan tidak memberikan porsi ‘menyenangkan’ justru kepada si pelaku.

Membiarkan seorang pemerkosa hadir dalam ruang publik hiburan masyarakat justru menunjukkan dukungan media terhadap perilaku kejahatan seksual. Jadi memang selayaknya seorang pelaku tindak kejahatan seksual tidak diberi ruang manapun untuk muncul di depan khalayak melalui medium apapun.

Masalahnya media mainstream di Indonesia telah terbiasa dengan pola lama bahwa kekerasan seksual seringnya merupakan kesalahan korban yang ‘memancing’ keinginan pelaku untuk melakukan tindakan kekerasan seksual. Sebab itu keberpihakan pada korban sangat sedikit, dan pemerkosa seperti Saipul Jamil mendapat simpati yang begitu besar dari media.

Ikoy-Ikoy yang Fenomenal

Minggu (1/8) lalu sejumlah akun media sosial pesohor dan selebgram tanah air banjir diserbu netizen lewat direct messenger. Warganet meminta agar sang selebriti mengadakan ikoy-ikoy. Istilah ini mengundang kebingungan sekaligus kehebohan karena banyak yang masih belum mengerti apa maksudnya.

Ikoy-ikoy ternyata istilah yang dipopulerkan oleh YouTuber Arief Muhammad ketika kerap mengadakan giveaway dadakan seperti bagi-bagi uang atau makanan. Sang asisten si YouTuber yang kerap disapa Ikoy menjadi orang yang ditugaskan untuk mengirim dan mentransfer hadiah bagi followers terpilih. Dari sanalah viralnya istilah bagi-bagi hadiah selebritis dengan sebutan ikoy-ikoy.

Sebenarnya pemberian hadiah (giveaway) lewat media sosial merupakan hal yang telah berlangsung lama. Banyak akun media sosial, terutama yang kontennya berkaitan dengan produk kecantikan dan fashion, kerap menawarkan hadiah berupa set peralatan makeup, outfit, dan hal lain kepada para pengikutnya. Namun ikoy-ikoy jadi meresahkan lantaran adanya unsur pemaksaan warganet agar sang selebriti memberikan hadiah pada mereka.

Syarat dan Ketentuan Berlaku

Giveaway atau pemberian secara cuma-cuma di media sosial sebenarnya merupakan salah satu strategi pemasaran yang kerap dilakukan untuk meningkatkan engagement dan popularitas suatu produk di kalangan pelanggan setia ataupun calon pelanggan potensial suatu brand.

Bukan hanya brand, selebgram pun kerap membagikan hadiah secara gratis kepada followers mereka sebagai bentuk apresiasi terhadap kesetiaan sang followers yang telah mengikuti aktivitas konten di akun media sosial mereka selama ini. Selain itu cara ini juga cukup efektif untuk mendongkrak penambahan jumlah pengikut di akun sang seleb.

Sebenarnya pihak provider media sosial seperti Instagram dan Facebook telah memberlakukan beberapa aturan terkait pemberian hadiah secara cuma-cuma ini. Ada pula tanggung jawab yang harus dipenuhi oleh si penyelenggara dan pemberi hadiah yang tidak boleh melanggar hukum dan berujung pada aktivitas ilegal, seperti penipuan dengan mengatasnamakan suatu brand tertentu sehingga merugikan secara materiil dan citra dari merek dagang tersebut. Di Indonesia sendiri belum ada aturan khusus yang mengatur tentang syarat dan ketentuan bagi merek dagang atau perorangan di media sosial ketika menyelenggarakan giveaway.

Saat Giveaway Malah Jadi Ajang Pamer Kemewahan

Giveaway media sosial sebenarnya hanya satu dari sekian banyak teknik promosi untuk meningkatkan awareness dan loyalitas terhadap produk atau persona. Sayangnya tren ikoy-ikoy justru mereduksi peran pemasaran produk dan berpotensi melanggar hukum karena telah memunculkan keresahan bagi banyak pihak.

Ikoy-ikoy mengajarkan tentang bagaimana seorang figur publik dengan banyak followers, dalam hal ini YouTuber Arief Muhammad, dalam menghamburkan begitu banyak uang dan materi untuk hal-hal yang tidak krusial. Konten media sosial hari ini kerap dipenuhi dengan para figur publik yang ‘menghabiskan’ uangnya untuk kesenangan-kesenangan yang tak perlu. Kemewahan di media sosial seperti menjelma menjadi identitas baru yang diwajibkan bagi para selebgram agar terlihat instagrammable dan menjadi viral di dunia digital hingga akhirnya meningkatkan jumlah likes, comments, shares, reach, engagement, dan popularitas di ruang maya.

Secara psikologis, konten yang terkait dengan uang dan materi telah menjadi tolak ukur dari kesuksesan hidup. Dengan demikian, saat kreator konten terlihat mengumbar uang di media sosial, si kreator konten menciptakan suatu versi ideal tentang keberhasilan yang diingini oleh publik. Pada akhirnya itu memunculkan persepsi publik yang mengonsumsi konten tersebut jika keberhasilan adalah seperti apa yang dicitrakan oleh si kreator konten (George Gerbner, Cultivation Analysis). Pada akhirnya, publik hanya mendapatkan pemahaman dangkal tentang realitas yang sebenarnya.

Tentu sebenarnya tak ada salahnya dengan pemberian hadiah secara cuma-cuma. Justru ketika giveaway mengajukan persyaratan tentang keharusan memberi komentar atau postingan foto/video terbaik di laman media sosial, hal itu dapat mendorong kreativitas audiens yang mengikutinya dalam membuat konten terbaik yang tak terpikirkan sebelumnya.

Namun jika giveaway hanya menjadi ajang bagi sejumlah pesohor untuk menaikkan popularitas dan traffic, maka kita pun harus menjadi audiens cerdas yang memiliki martabat untuk tidak mengemis-ngemis. Bagaimanapun juga, netizen-lah yang paling sering dirugikan daripada sang selebritis yang mengadakan giveaway.