Perlunya Memboikot Saipul Jamil dari Televisi

Di tengah upaya masyarakat dalam mendesak Dewan Perwakilan Rakyat agar mengesahkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS), bekas narapidana pelecehan seksual anak Saipul Jamil malah diarak dan dikalungi bunga usai keluar dari penjara. Seakan-akan pemerkosaan terhadap anak yang telah dilakukan Ipul (panggilan Saipul Jamil) merupakan tindakan heroik yang patut diselebrasi dengan untaian bunga.

Belum habis rasa trauma yang dialami korban, beberapa channel televisi nasional telah mengundang Ipul untuk tampil di program acaranya. Sontak ini menuai kemarahan masyarakat, terutama di media sosial. Petisi daring digelar untuk menolak Ipul tampil di televisi.

Sederet figur publik pun ikut bersuara agar orang-orang yang lupa dengan kejahatan Ipul mengingat kembali bahwasanya kejahatan seksual termasuk extraordinary crime yang tidak boleh dilupakan meski si pelaku telah ‘membayar’ kesalahannya dengan berada di balik jeruji. Sebab tindak kekerasan seksual tidak akan pernah bisa dilupakan oleh korban, dan selalu memunculkan trauma yang mendalam.

Perlunya Memboikot Saipul Jamil di Televisi

Mengutip dari databoks, audiens Indonesia lebih banyak menghabiskan waktu untuk menonton televisi (selama 1 jam 50 menit) ketimbang menonton via streaming (satu jam). Data yang dihimpun oleh Obserf.co juga menyatakan, sekitar 91% kalangan millenials dan Gen Z menjadikan televisi sebagai sumber informasi. Hal ini menunjukkan jika televisi masih menjadi medium terpenting yang dikonsumsi audiens sebagai sumber informasi dan hiburan.

Vitalnya televisi sebagai media massa menjadikan konten medium siar ini ikut berperan penting dalam membentuk persepsi dan realitas audiens, sebab televisi memiliki kemampuan audio-visual yang mampu memberikan pengalaman storytelling yang lebih mengesankan kepada khalayak dengan beragam bumbu dan kreasi bentuk cerita (Gerbner, 1973; Morgan, 2009).

Program siaran televisi pun memiliki pola-pola dengan identifikasi tetap, sehingga menjadikan khalayak semakin candu dengan siaran-siaran yang ditampilkan. Semakin sering audiens terpapar dan terekspos oleh konten media dengan pola yang sama, semakin audiens menganggap jika realitas adalah seperti yang digambarkan di televisi (George Gerbner, Cultivation Analysis, 1970).

Dengan adanya setting tertentu, upaya persuasi, dan cara menarasikan sebuah tayangan dengan menarik, ini menjadikan televisi masih dianggap sebagai media massa terpercaya oleh banyak kalangan. Apa yang ditampilkan di televisi akan dimaknai sebagai suatu kebenaran apabila tayangan tersebut kerap ditampilkan berulang dan didukung dengan narasi yang tepat pula.

Ketika satu program televisi menghadirkan Saipul Jamil dan ternyata mendulang rating yang tinggi karena tingginya sensasi sang pelaku pelecehan seksual tersebut, maka tak urung program lain juga akan ikut mengundang Ipul untuk tampil dalam programnya demi meningkatkan rating agar dapat bersaing dengan program stasiun televisi lainnya. Maka terbentuklah pola yang sama pada tayangan hiburan televisi, yakni menampilkan seorang pelaku pelecehan seksual anak di beragam program hiburan.

Tampilnya Saipul Jamil dalam berbagai program di stasiun televisi nasional pada akhirnya menegaskan suatu ‘realitas’ pada publik bahwa masyarakat harus dapat memaklumi seorang selebritas yang melakukan tindakan kekerasan seksual pada anak sebagai tindakan yang wajar dan dapat diabaikan begitu saja. Padahal korban pelecehan seksual masih harus bergumul dengan trauma yang mungkin tidak bisa hilang seumur hidup.

Sikap Media Terhadap Kejahatan Seksual

‘Pemakluman’ stasiun televisi dalam mengundang seorang penjahat kelamin dalam program siaran sesungguhnya dapat dimaklumi sebagai upaya channel televisi dalam mendongkrak rating. Sebab rating program yang tinggi akan selalu mengundang pengiklan dan tentunya menambah pundi-pundi finansial bagi perusahaan media. Sensasi dan skandal seks adalah cara lama yang masih tetap ampuh untuk meningkatkan ketertarikan audiens dalam mengonsumsi tayangan televisi dan akhirnya mendongkrak jumlah pemirsa.

Saipul Jamil memang tidak melakukan adegan seksual dalam program siaran tersebut. Namun citranya sebagai pedofilia telah melekat, sehingga tidak bisa tidak publik mengasosiasikannya sebagai penjahat seksual. Dalam hal kejahatan seksual, seharusnya media lebih memiliki empati terhadap korban kejahatan seksual dengan tidak memberikan porsi ‘menyenangkan’ justru kepada si pelaku.

Membiarkan seorang pemerkosa hadir dalam ruang publik hiburan masyarakat justru menunjukkan dukungan media terhadap perilaku kejahatan seksual. Jadi memang selayaknya seorang pelaku tindak kejahatan seksual tidak diberi ruang manapun untuk muncul di depan khalayak melalui medium apapun.

Masalahnya media mainstream di Indonesia telah terbiasa dengan pola lama bahwa kekerasan seksual seringnya merupakan kesalahan korban yang ‘memancing’ keinginan pelaku untuk melakukan tindakan kekerasan seksual. Sebab itu keberpihakan pada korban sangat sedikit, dan pemerkosa seperti Saipul Jamil mendapat simpati yang begitu besar dari media.

Diterbitkan oleh Elle Zahra

Graduated from Communication Science of University of Indonesia, both in bachelor and master degree. Media observer and media literacy activist. Concern in digital society related to political communication, feminism, and culture issues.

Satu pendapat untuk “Perlunya Memboikot Saipul Jamil dari Televisi

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: