Kecanduan Akibat Konten Pornografi

OnlyFans mendadak booming di tanah air dikarenakan kasus pornografi yang menimpa salah satu kreator asal Indonesia, Gusti Ayu Dewanti, yang lebih dikenal dengan nama Dea OnlyFans. Pada akunnya, Dea kerap membagikan postingan adultery content (konten dewasa) seperti foto telanjang dada. Dari postingan tersebut, Dea bisa meraup pendapatan Rp 15 – 20 juta dalam sebulan.

Situs OnlyFans saat ini sudah diblokir dan hanya bisa diakses jika menggunakan virtual private network (VPN). Namun merujuk pada profil perusahaannya, OnlyFans merupakan platform media sosial yang memungkinkan si kreator bisa langsung mendapatkan uang dari penggemar yang mengakses konten mereka per view. Konten hanya bisa diakses apabila sudah berlangganan (subscribe).

Popularitas OnlyFans menanjak dengan begitu banyaknya konten-konten dewasa yang menampilkan nudity (ketelanjangan) hingga tampilan adegan seksual secara eksplisit. Sempat ada protes yang dilayangkan agar OnlyFans berhenti menampilkan konten-konten pornografi. Namun tampaknya permintaan ini tidak dilanjuti mengingat sumber pendapatan terbesar sharing platform ini memang berasal dari konten dewasa.

Apalagi di masa pandemi di mana para pekerja seks tidak memiliki pendapatan sehingga membuat konten di OnlyFans merupakan salah satu cara menghasilkan uang. Pun selama pandemi yang membatasi kegiatan di luar, mengakses tayangan pornografi dianggap sebagai suatu pelarian yang cukup menghibur dan menyenangkan. Dengan demikian hal ini dianggap sebagai win-win solution bagi para kreator dan fansnya.

Pornografi yang Bikin Ketagihan

Akses terhadap konten pornografi saat ini semakin mudah, terutama dikarenakan perangkat teknologi yang semakin murah dan bisa dibeli siapa saja. Hanya dengan kisaran Rp 1-3 juta, banyak orang sudah bisa memiliki smartphone dengan spesifikasi tak jauh berbeda dengan kelas flagship, semisal memori 8/128 GB hingga triple camera yang dilengkapi dengan artificial intelligence.

Kemudahan dan kemurahan gawai mobile ini didukung pula dengan perangkat media sosial seperti Instagram, Facebook, YouTube, WhatsApp yang memang lebih kompatibel saat diakses lewat telepon pintar. Maka akses, produksi, dan distribusi konten porno pun menjadi cepat dan gampang tersebar.

Mengakses konten pornografi sama seperti candu. Sekali diakses, seterusnya pengguna ingin terus melihat tayangan pornografi tersebut berulang-ulang. Konten pornografi bisa dianggap sebagai sebuah hiburan pelepas penat dan stres yang mengakibatkan peningkatan gairah seksual. Namun paparan yang berlebihan pada akhirnya akan berefek pada perilaku seksual yang agresif sehingga berujung pada terjadinya tindakan kejahatan seksual seperti pemerkosaan.

Hal ini kerap disebut sebagai Gangguan Menonton Pornografi Internet (Internet Pornography-Viewing Disorder/IPD). Ada dua adiksi yang disebabkan oleh IPD. Pertama, candu terhadap konten pornografi sebagai medium untuk melepas rasa stres melalui peningkatan gairah seksual (Garcia & Thibaut, 2010). Yang kedua adalah candu terhadap kebiasaan memegang gawai sehingga menjadikan pornografi sebagai konten yang harus diakses lewat gawai (Laier & Brand, 2014).

Tak mengherankan jika konten pornografi seperti tak bisa dihilangkan perederannya dari ruang digital. Selain karena memang adanya keberadaan platform dan situs-situs yang memperbolehkan (bahkan memang menyediakan) konten pornografi, keberadaan teknologi memang mendukung penggunanya untuk bisa mengakses layanan pornografi seperti sexting lewat WhatsApp, live video lewat YouTube, voice note, dan foto-foto di Instagram serta Facebook.

Pemblokiran oleh pemerintah pun menjadi tak berarti dengan keberadaan VPN yang memungkinkan pengguna internet masih dapat mengakses konten dari aplikasi dan situs pornografi yang dilarang tersebut.

Anak-Anak dan Kaum Muda yang Rentan Terpapar Pornografi

Pada waktu sekarang ini, anak-anak dan kaum muda termasuk dalam generasi digital native yang terlahir sebagai generasi dengan kemampuan penggunaan teknologi digital yang natural. Sementara kalangan orang tua pada saat ini merupakan kalangan digital immigrant yang beralih dari teknologi analog ke digital. Termasuk generasi milenial juga merupakan imigran yang sempat merasakan teknologi analog. Hanya saja karena generasi milenial tergolong masih muda, milenial mempelajari teknologi digital lebih mudah dibandingkan generasi pendahulu seperti Generasi X.

Kemudahan akses dalam memperoleh perangkat digital dan kemampuan ‘alami’ para generasi muda dalam menggunakan teknologi, semakin menaikkan angka pengaksesan konten pornografi untuk anak-anak di bawah umur.

Dalam Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak & Remaja yang digagas oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak pada 2021 silam mengungkapkan, sekitar 66,6% anak laki-laki dan 62,3% anak perempuan pernah terekspos konten pornografi secara daring. Sedangkan 38,2% anak laki-laki dan 39% anak perempuan mengaku pernah mengirimkan foto kegiatan seksual mereka lewat media sosial.

Anak-anak lebih piawai menggunakan gawai. Oleh sebab itu aktivitas online mereka jarang yang terdeteksi oleh orangtua, apalagi jika kebetulan orangtua mereka gagap dalam penggunaan teknologi sehingga tak dapat memantau kegiatan online anak.

Maka dari itu orangtua dan anak harus memiliki pengetahuan literasi digital agar dapat menghindarkan dari bahaya efek konten pornografi. Salah satu yang sederhana adalah melalui kehadiran orangtua pada saat anak sedang mengakses konten digital. Ajak anak berbicara dan mengomentari isi konten, sekaligus menyisipkan pesan dan nasihat yang dapat diterapkan anak dalam kehidupannya. Berdiskusi pada momen itu tidak hanya merupakan waktu pembelajaran, melainkan juga sebagai sarana bagi orangtua dan anak untuk membangun bonding yang kuat.

Jangan pernah ragu untuk membahas topik yang tabu dan sensitif seperti seksualitas. Justru jika anak mendapatkan pengajaran dari orangtua, anak lebih awas diri dan di kemudian hari akan selalu menjadikan orangtua sebagai sumber rujukan pertama. Tentu hal ini jauh lebih baik ketimbang anak mendapat informasi dari sumber di internet yang jarang bisa dipertanggungjawabkan kredibilitasnya.

Diterbitkan oleh Elle Zahra

Graduated from Communication Science of University of Indonesia, both in bachelor and master degree. Media observer and media literacy activist. Concern in digital society related to political communication, feminism, and culture issues.

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: