Rendahnya representasi perempuan dalam kepemimpinan politik, terutama di negara-negara Muslim dan mayoritas Muslim (termasuk Indonesia), tidak hanya disebabkan oleh persoalan hambatan institusional (Preece et al, 2016; Arustamyan, 2015; Mo, 2015) dan interpretasi teks suci agama Islam (Mahbuba & Rabeya, 2023; Islam, 2022; Rohman 2013). Permasalahan ini harus dipahami sebagai serangkaian dari keseharian budaya politik dan rutinitas sosial yang terus menerus direproduksi untuk memperbesar kesenjangan gender dan menghambat kepemimpinan perempuan dalam sektor politik (Lawless & Green, 2013; Lawless & Green, 2012; Green, 2010).
Hingga saat ini, politik masih dipandang sebagai domain laki-laki (Erikson & Josefsson, 2023; Lovenduski, 2005) meskipun di satu sisi euforia untuk meningkatkan keterlibatan perempuan telah dilegitimasi lewat undang-undang yang menjamin representasi perempuan (Tambe et al, 2024; Karp & Banducci, 2008). Meminjam istilah Bourdieu (1972), politik sebagai male-domain culture telah berubah menjadi sebuah habitus yang bertransformasi sebagai suatu norma dan kebiasaan yang mendarah daging hingga dipandang sebagai suatu kenormalan.
Oleh karenanya, tulisan ini hendak membahas tentang eksklusi pemimpin perempuan dari sektor politik dengan menggunakan kerangka analisis dari Bourdieu (1972) dan Reckwitz (2002). Dengan menggunakan konsep-konsep yang ditawarkan dari keduanya serta literatur pendukung mengenai tindakan sosial serta praktik media dan budaya, tulisan ini pun hendak melihat apabila ada peluang yang mungkin bisa menawarkan inklusifitas terhadap pemimpin perempuan, dan memperbesar peluang elektoral kandidat perempuan untuk diterima dan dipilih oleh masyarakat.
Bourdieu – Habitus, Arena, dan Kapital yang Merugikan Perempuan
Menurut Bourdieu (1972) dalam Outline of a Theory Practice, kedudukan laki-laki dan perempuan dalam masyarakat tidak pernah setara. Ketidaksetaraan ini senantiasa dipelihara dan direproduksi agar salah satu pihak (yakni laki-laki) mendapatkan kuasa untuk mendominasi perempuan lewat proses dialektika antara habitus-arena-kapital.
Stereotip dan bias gender adalah salah satu bentuk habitus – cara pandang, tindakan, dan persepsi – yang sejak awal telah disosialisasikan bahwa kepemimpinan bagi seorang laki-laki adalah sesuatu yang “alami”. Sementara itu, tempat “alami” bagi perempuan adalah dengan berada di rumah (ranah domestik). Oleh karenanya, merupakan suatu anomali, bahkan dianggap memalukan ketika perempuan terlibat dalam politik, terlebih lagi mencalonkan diri sebagai pemimpin (Bates, 2014; Beauvoir, 1949).
Di dalam arena politik yang dilembagakan dalam bentuk partai, organisasi, hinga media, perempuan telah lebih dulu diposisikan sebagai figur yang memiliki kredibilitas dan kapabilitas yang jauh lebih rendah dibandingkan laki-laki (Bauer, 2019; di Meco, 2019; Falk, 2010). Konsekuensinya, perempuan telah lebih dulu kehilangan kapital (modal) politik yang dapat digunakan untuk menggaet konstituennya (van der Pas et al, 2022).
Otoritas politik yang diasosiakan dengan laki-laki telah diterima oleh masyarakat sebagai kebenaran sosial. Akibatnya, eksklusi perempuan dari kepemimpinan politik dipandang sebagai suatu kepatutan. Perempuan yang ingin meraih tempat dalam arena politik haruslah memiliki keberanian dalam menentang anggapan bahwa kepemimpinan hanya milik laki-laki.
Reckwitz – Praktik Berulang Dalam Mengeksklusi Pemimpin Perempuan
Kerangka pemikiran Reckwitz (2002) dalam Theory of Social Practice melengkapi argumen Bourdieu dengan menjadikan practice sebagai unit analisis sosial alih-alih individu, teks, atau norma masyarakat. Praktik dipahami sebagai integrasi antara aktivitas tubuh, pengetahuan, objek material, dan pemahaman bersama yang akhirnya membentuk nilai dan rasionalitas sehingga menjadi perilaku yang berulang.
Ekslusi perempuan dari kepemimpinan politik selalu terjadi karena adanya praktik berulang seperti kampanye, pidato, hingga kebiasaan di partai politik yang dijalankan dengan gaya maskulin yang identik dengan laki-laki. Misalnya, kandidat yang memberikan pidato kampanye digambarkan dengan imageagresif, tegas, dan berwibawa yang semuanya dilekatkan dengan kualitas maskulin (Fraile & Sanchez-Vitores, 2020).
Rekonstruksi Habitus Baru
Praktik dan konsumsi budaya pada hakikatnya bukanlah pilihan sadar individu, melainkan produksi dan rutinitas sosial yang tanpa sadar membentuk “selera” yang kolektif (Warde, 2014; Schatzki, 2012). Narasi media yang kerap memunculkan penggambaran perempuan sebagai sosok ibu penyayang terhadap anak-anaknya akan memunculkan “selera” kolektif masyarakat bahwa perempuan tidak mampu menangani isu-isu ‘tangguh’ seperti militer karena perempuan memiliki sifat penyayang dan tidak tega mengambil tindakan keras (Huddy & Terkildsen, 1993).
Untuk melawan habitus yang telah lama didominasi oleh laki-laki, pemimpin perempuan harus menciptakan strategi baru dan menampilkan diri sebagai pemimpin alternatif. Tujuannya bukan untuk melawan kemapanan patriarki, melainkan bertahan dalam struktur dan narasi yang telah memapankan laki-laki sebagai pemimpin (de Certeau, 1984).
Kandidat perempuan dapat menerapkan stragegi baru dengan merekonstruksi penggambaran citranya di media dan di depan publik. Misalnya dengan menampilkan diri sebagai seorang perempuan yang taat (Dewi, 2017) atau terafiliasi dengan organisasi keagamaan besar (Mahsun et al, 2021).
Merangkul segala stereotip yang telah disematkan pada perempuan bisa menjadi salah satu cara berkampanye baru yang berpotensi untuk meningkatkan penerimaan publik terhadap kepemimpinan perempuan. Media akan memproduksi dan mereproduksi narasi baru tentang perempuan sehingga akan terbentuk sebuah narasi alternatif tentang citra pemimpin perempuan yang layak menjadi opsi selain pemimpin laki-laki (Couldry, 2004).
Eksposur media yang berulang pada akhirnya akan membentuk “selera” kolektif yang baru. Konsistensi praktik media yang berulang ini akhirnya akan memunculkan habitus baru terhadap penerimaan masyarakat dalam memilih pemimpin perempuan. Di kemudian hari, memilih pemimpin perempuan adalah suatu kenormalan.
Referensi
Arustamyan, R. (2015). Male Features in the Political Discourse of Female Politicians. Armenian Folia Anglistika, Vol.11, No. 2(14).
Bates, N.M. (2014). Everyday Sexism: The Project that Inspired a Worldwide Movement. London: Simon & Schuster.
Bauer, N.M. (2019). Gender Stereotyping in Political Decision Making. Oxford Research Encylopedias, Politics.
Beauvoir, S. (1949). The Second Sex. New York: Vintage Books,
Bourdieu, P. (1972). Outline of a theory of practice. Cambridge: Cambridge University Press.
Couldry, N. (2004). Theorising Media as Practice. Social Semiotics, Volume 14.
de Certeau, M. (1984). The Practice of Everyday Life. Berkeley: University of California Press.
Dewi, K.H. (2017). Piety and Sexuality in a Public Sphere: Experiences of Javanese Muslim Women’s Political Leadership. Asian Journal of Women’s Studies, 23:3.
di Meco, L. (2019). #SHEPERSISTED: Women, Politics & Power in the New Media World. The Wilson Center.
Falk. E. (2010). Women for President: Media Bias in Nine Campaigns. 2ND Edition. Carbondale: University of Illinois Press.
Fraile, M., & Sanchez-Vitores, I. (2020). Tracing the Gender Gap in Political Interest Over the Life Span: A Panel Analysis. Political Psychology, Volume 41, Issue 1. Wiley Online Library.
Green, F.J. (2010). Patriarchal Ideology of Motherhood. Encyclopedia of Motherhood, Volume 1. California: SAGE Publications, Inc.
Huddy, L., & Terkildsen, N. (1993). Gender Stereotypes and the Perception of Male and Female Candidates. American Journal of Political Science.
Islam, M.N. (2022). Faithful Participation: The ‘Ulama in Bangladeshi Politics. Politics, Religion & Ideology, 23:2.
Karp, J.A., & Banducci, S.A. (2008). When politics is not just a man’s game: Women’s representation and political engagement. Electoral Studies, Volume 27, Issue 1.
Lawless, J.L., & Fox, R.L. (2013). Girls Just Wanna Not Run: The Gender Gap in Young American’s Political Ambition. Washington, DC: Women & Politics Institute.
Lawless, J.L., & Fox, R.L. (2012). Men Rule: The Continued Under-Representation of Women in U.S. Politics. Washington, DC: Women & Politics Institute.
Mahbuba, F., & Rabeya, S. (2023). Female Leadership in Muslim Societies: Theological and Socio-Cultural Debates in Contemporary Literature. Australian Journal of Islamic Studies, Volume 8, Issue 2.
Mahsun, M., Elizabeth, M.Z., & Mufrikhah, S. (2021). Female Candidates, Islamic Women’s Organisations, and Clientelism in the 2019 Indonesian Elections. Journal of Current Southeast Asian Affairs, Vol. 40(1).
Mo, C.H. (2015). The Consequences of Explicit & Implicit Gender Attitudes and Candidate Quality in th Calculation of Voters. Political Behavior, 37.
Preece, J.R., Stoddard, O.B., & Fisher, R. (2016). Run, Jane, Run! Gendered Responses to Political Party Recruitment. Political Behavior, 38 (3).
Rohman, A. (2013). Women and Leadership in Islam. The International Journal of Social Sciences, Vol.16, No.1.
Schatzki, T.R. (2012). A Primer on Practices: Theory and Practice. Practice-Based Education: Perspectives and Strategies. Rotterdam: Sense Publishers.
Tambe, E.B., & Jormfeldt, J. (2024). Adressing the gender gap: Impact of institutions on women’s political participation in Africa. International Journal of Comparative Sociology, Volume 66, Issue 2.
van der Pas, D.J., Aaldering, L., & Steenvoorden, E. (2022). Gender Bias in Political Candidate Evaluation Among Voters: The Role of Party Support and Political Gender Attitudes. Frontiers in Political Science.
Warde, A. (2014). After taste: Culture, consumption and theories of practice. Journal of Consumer Culture.





Tinggalkan komentar