TikTok adalah revolusi media sosial.
Saat tampilan platform jejaring sosial mulai jenuh dengan hanya berupa foto, caption dan video berkepanjangan, serta audio yang tidak terlalu menarik, TikTok mengubah wajah penggunaan media sosial lewat bentuk short video platform.
Radikalisasi dalam bentuk short video ini didasarkan pada karakteristik netizen hari ini yang tak mampu bertahan menghadapi satu konten digital lebih dari 30 detik. Kesuksesan TikTok dalam menarik atensi warganet telah mendobrak bentuk platform media sosial lainnya untuk mengikuti format short video ala TikTok. Instagram memiliki Reels, dan YouTube memiliki versi Shorts.
Tetap saja TikTok jauh lebih populer dibandingkan dengan platform jejaring sosial lainnya. We Are Social 2024 menyebutkan, TikTok telah menjadi media sosial dengan pertumbuhan jumlah pengguna terbesar, dan pengguna media sosial global lebih sering menghabiskan waktu di TikTok dibandingkan aplikasi media sosial lainnya.
Di Indonesia, dari 185,3 juta pengguna internet aktif, 139 juta orang adalah pemilik akun media sosial. Di antara 139 juta pemilik akun media sosial tersebut, 126,8 juta di antaranya adalah TikTokers. Jumlah ini merupakan yang tertinggi ke-2 di Indonesia setelah YouTube (139 juta orang).
Bila dibandingkan Facebook yang hanya dimiliki 117,6 juta orang, Instagram (100,9 juta orang), dan X (24,69 juta orang), TikTok jauh lebih populer. Padahal TikTok baru diluncurkan secara global, termasuk di Indonesia, sejak tahun 2017. Platform media sosial lainnya sebenarnya termasuk pemain lama yang telah lebih dulu populer sejak 2005.
Kepopuleran TikTok tidak hanya terbatas pada kemudahan aplikasinya dalam membuat video pendek. TikTok menjadi pilihan banyak pengguna media sosial yang juga ingin secara instan meraih popularitas di jagat digital.
Lewat algoritma khusus TikTok yang misterius dan berbeda dibanding platform lainnya, pengguna begitu mudah mengagregasi pengguna aplikasi ini untuk lebih sering terlihat di halaman pengguna TikTok lainnya, dan demikian kenaikan popularitasnya juga akan semakin pesat.
Hal itulah yang terjadi pada Khaby Lame yang kini menjadi TikTokers terpopuler dengan pengikut terbanyak sampai 160 juta orang. Hanya dengan membagikan video singkat tentang life hack, Lame kini telah menjadi salah satu kreator konten digital terkenal di dunia dan video viralnya menjadikan Lame sebagai jutawan.
TikTok dan Ancaman Pelanggaran Privasi
Di balik ilusi besarnya visibility dan betapa adiktifnya jari serta pandangan pengguna untuk terus swiping/scrolling video-video TikTok yang ada di For You Page (FYP), TikTok dikhawatirkan terlibat dalam pengawasan (surveillance) data yang diserahkan ke pemerintah Cina.
Pasalnya, perusahaan asal Cina yang beroperasi di dalam maupun di luar negeri diharuskan memiliki kesepakatan dengan pemerintah untuk menyerahkan koleksi data pelanggan sebagai antisipasi apabila muncul potensi yang membahayakan keamanan nasional Cina. Hal yang sama juga berlaku terhadap perusahaan asing yang beroperasi di dalam negeri Cina.
Alasan pengambilan data ini merupakan pelanggaran privasi yang dinilai tidak hanya berpotensi membahayakan pengguna secara personal, melainkan juga dapat mengancam keamanan nasional negara para pengguna TikTok yang berada di luar Cina. Pengawasan Cina terhadap situasi geopolitik di luar negeri dapat begitu mudah terdeteksi dari algoritma para pengguna aplikasi media sosial Cina yang digunakan di luar negeri.
Oleh sebab itu sejumlah negara berbondong-bondong melarang penggunaan TikTok di negara mereka demi alasan keamanan data pribadi dan ancaman keamanan nasional. Yang teranyar adalah negara Amerika Serikat yang mengeluarkan Undang-Undang tentang pelarangan TikTok di negeri Paman Sam tersebut, kecuali TikTok mau menjual perusahaannya menjadi entitas milik Amerika Serikat (AS).
Pengguna TikTok di Amerika Serikat adalah yang tertinggi di dunia (di luar penggunaan aplikasi ini di Cina). Dengan TikTokers AS yang mencapai 148,92 juta pengguna per Januari 2024, profit komersil yang didapatkan TikTok tentu tak main-main.
Lagipula, Penulis meyakini bahwa upaya pengesahan undang-undang di badan legislatif AS agar TikTok menjual perusahaannya di bawah entitas Amerika Serikat sebenarnya merupakan akal-akalan agar para titan teknologi di negeri Paman Sam ini bisa menguasai aplikasi TikTok yang jumlah penggunanya sangat potensial untuk mengeruk keuntungan finansial.
Dengan portofolio sebesar TikTok, otomatis hanya perusahaan teknologi raksasa seperti Google atau Meta yang mampu membeli TikTok. Dua titan ini pula yang sudah menguasai lebih dari separuh data global para pengguna internet di dunia lewat masifnya jumlah perangkat dan koneksi jejaring yang dijadikan default oleh banyak netizen global.
Maka alasan untuk mengamankan data warganet Amerika Serikat sebenarnya hanya selubung dengan motif ekonomi tertentu untuk upaya menguasai data pengguna yang dipegang oleh TikTok, dan tentunya ambisi untuk ikut mengeruk keuntungan finansial.
Jika pemerintah AS murni hanya ingin menyelamatkan data pribadi warganya, mereka tidak perlu menambahkan embel-embel keharusan untuk menjual TikTok sebagai perusahaan entitas AS agar bisa beroperasi di dalam negeri. Negara lain yang melarang TikTok hanya menegaskan layanan aplikasi tersebut tidak dapat tersedia tanpa harus menjadikan TikTok perusahaan milik negara mereka.
Kabar TikTok di Indonesia
Jika AS resmi melarang penggunaan TikTok di negaranya, otomatis tahta pengguna TikTok terbanyak akan diduduki oleh Indonesia. Dengan ketiadaan India dan Amerika Serikat yang juga merupakan negara dengan penduduk terbanyak di dunia, pasar pengguna TikTok akan berfokus pada Indonesia dan Brazil yang merupakan negara dengan penduduk terbanyak di dunia dengan urutan ke-4 dan ke-5.
Kemungkinan besar pemerintah Indonesia tidak akan melarang penggunaan TikTok di Indonesia. Netizen Indonesia yang terkenal ganas pasti akan langsung menyerang akun-akun milik pemerintah ketika wacana pelarangan TikTok dihembuskan. Ketiadaan TikTok akan menjadikan banyak waktu warganet +62 terbuang percuma karena tidak ada lagi kegiatan scrolling TikTok yang bisa dilakukan.
Lagipula kini TikTok Shop telah berkolaborasi dengan e-commerce Indonesia dan saling menguntungkan. Tentunya akan sulit apabila TikTok dilarang di Indonesia. Bahkan selama ini pemerintah hanya memiliki track record menggertak para titan teknologi untuk melarang penggunaan platform mereka di Indonesia, namun sekalipun tak ada tindak lanjut dari pemerintah untuk benar-benar melarang dan menutup akses penggunaan media sosial tersebut di Indonesia.
Alasan lain adalah bahwa kebocoran dan pentingnya keamanan data pribadi tidak pernah menjadi masalah yang dipandang serius di negara ini. Entah sudah berapa ratus kali pemerintah dan entitas bisnis di Indonesia mengalami kebocoran data karena sistem yang mudah diretas atau karena kecerobohan penggunaan data, tapi pemerintah tidak pernah terlihat panik. Malah seperti biasa saling lempar tanggung jawab dan saling menyalahkan pihak lain yang bisa disalahkan.
Warganet Indonesia juga tidak memiliki kesadaran personal untuk tidak mengumbar data pribadi di media sosial. Perihal pentingnya keamanan data belum menjadi perhatian bagi banyak para pengguna internet sehingga kebocoran data tidak pernah disikapi dengan hati-hati.
Indonesia akan tetap menjadi pasar terbesar TikTok di luar Cina. Hubungan diplomatik kedua negara pun dipastikan akan dipelihara agar selalu akur agar bisa selalu mendatangkan keuntungan, terutama bagi pihak Cina. Sementara di pihak Indonesia akan selalu menjadi konsumen dan pengguna setia tanpa menyadari potensi pelanggaran keamanan data yang mengancam.





Tinggalkan komentar